KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hingga masalah baru juga datang menyergap, yakni dugaan pemerasan oleh oknum Komisi B DPRD Maluku. Humas BWS Maluku Dwi Purnomo dihubungi untuk konfirmasi mengaku, tidak tahu menahu soal proyek Wai Bobi.
Meski sebagai humas, sekaligus kepala tata usaha yang menangani administrasi di BWS Maluku, Dwi Purnomo mengaku tidak pernah disampaikan soal apa pun terkait proyek Wai Bobi. “Saya kurang tahu hal itu. Saya belum pernah dikasih tahu atau pun diajak bicara tentang itu,” kata Dwi melalui pesan singkatnya, Minggu (30/6).
Sebelumnya sumber di BWS Provinsi Maluku mengungkapkan, proyek Waibobi dianggarkan multiyears senilai Rp 226 miliar lewat APBN sejak tahun 2017 hingga 2020. Hanya saja, PPK yang awal, Vivian Dany sebelumnya Dien Tuasikal dan PPK Setiyono, bukan lah orang teknis. Akibatnya, prosedur Amdal yang seharusnya disiapkan sebelum pelaksanaan proyek diabaikan.
Menurut sumber, Vivian saat menjadi PPK berdalih kalau Amdal bisa disiapkan sambil jalan.Tapi sampai proyek dieksekusi untuk pelaksanaan tahap awal, dokumen tersebut tidak juga dikantongi sehingga dihentikan karena desakan masyarakat.
“Terlalu anggap remeh dokumen Amdal. Vivian itu titel Spd atau sarjana pendidikan. Begini sudah kalau katorang cuma kejar fee proyek,” kata MT, salah satu PPK di BWS Maluku Jumat (28/6).
Menurut MT, kehadiran Vivian yang asli Bandung ini, karena pamannya seorang pejabat di Kementerian PUPR. Parahnya lagi, bosnya yang juga salah satu Satker Irigasi Seram di BWS, Saleh Makassar juga lalai.