Tabrakan, Empat Pengendara Motor Terluka

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan berbeda di Kota Ambon, Kamis (27/6). Empat pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan kini dirawat di Rumah Sakit dr. M. Haulussy dan Ottokwick.

Dua korban luka yang dirawat di Rumah Sakit dr. M. Haulussy adalah Novi Welhem Uneputty (41) dan Monalisa Pattipeiluhu (49). Sementara Jalaludin Hamka (19) dan Rasman La Jimu (37) ditangani medis di Rumah Sakit Ottokwick.

Novi dan Monalisa terluka setelah ditabrak mobil angkutan umum jurusan Bentas DE 1800 MU yang dikemudikan Berty Unmehopa (18), di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Kecamatan Sirimau.

Insiden itu berawal ketika Novi yang membonceng Monalisa mengggunakan motor Yamaha Vega R DE 2923 AV. Keduanya dari jalan Slamet Riyadi hendak menuju Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Ditengah perjalanan atau tepatnya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil angkot yang dikemudikan warga Passo, Kecamatan Baguala, ini muncul dari arah melawan arus atau berlawanan.

Karena bergerak dengan kecepatan tinggi dan diduga telah dipengaruhi minuman keras, pengemudi mobil hilang konsentrasi atau kurang hati-hati sehingga menabrak ke dua warga Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau ini.

“Kecelakaan ini menyebabkan pengendara motor bersama boncengannya luka-luka sehingga langsung di larikan ke RSU dr. M. Haulussy untuk mendapatkan perwatan medis,” ungkap Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease IPTU Fiat Ari Suhada, kemarin.

Pengemudi mobil DE 1800 MU saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangannya. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Terpisah, dihari yang sama, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Laksda Leo Wattimena, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Kali ini, Jalaludin Hamka, pengendara motor Honda Sonic DE 3594 NP diduga menabrak Honda Revo DE 2722 LZ yang ditunggangi Rasman La Jimu.

Awalnya, Jalaludin, warga Nania ini bergerak dari Desa Hunuth Kecamatan Baguala. Ditengah perjalanan, ia hendak mendahului sepeda motor tak dikenal yang berada di depannya. Saat mendahului, Jalaludin masuk jalur sebelah yang secara bersamaan muncul Rasman.

Karena diduga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motor dan secara tiba-tiba, kedua pengendara tidak sempat menghindar. Alhasil, tabrakan itu tidak bisa terhindarkan. Kuatnya tabrakan membuat kedua pengendara terhempas dari atas motor masing-masing.

“Jalaludin mengalami patah tangan kanan, luka robek pada pelipis kanan, luka lecet di kaki kiri. Sedangkan Rasman menderita luka robek pada bagian hidung dan telapak kaki kiri,” kata Kapolsek Baguala AKP Thomy Siahaya, kemarin.

Siahaya mengaku, kasus kecelakaan lalu lintas ini akan ditangani Satlantas Polres Ambon. Rasman, kata dia rencananya akan melaporkan Jalaludin. “Kasusnya mau dilaporkan oleh korban ke Polres Ambon. Yang lapor yang ditabrak (Rasman). Jadi nanti konfirmasi ke sana saja (Polres Ambon),” pungkasnya. (CR1)

Komentar

Loading...