Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Mahasiswa Tetap Ngotot, Korupsi IAIN Diusut Kejati

badge-check


					Mahasiswa Tetap Ngotot, Korupsi IAIN Diusut Kejati Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum menentukan sikap menggelar penyelidikan dan mengungkap dugaan korupsi pembangunan tiga gedung milik IAIN Ambon yang rusak berat beberapa waktu lalu. Namun mahasiswa ngotot penyelidikan tersebut dipercepat.

Setelah mendemo Kejati Selasa lalu, para mahasiswa mengutus dua wakilnya, Abdul Gani Rebrusun dan Fakhrudin Rahakbauw kembali ke Kejati menemui Kasipenkum Samy Sapulette di kantornya, Kamis (27/6).

Setelah pertemuan tertutup tersebut, Gani Rebrusun kepada Kabar Timur menyatakan dia dan rekan-rekan tetap pada desakan, agar Kejati mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara pembangunan tiga gedung di IAIN Ambon dipercepat. “Bahkan kita minta penyelidikannya dipercepat,” tandas Gani dihubungi usai pertemuan dengan Samy Sapulette.

Tiga gedung tersebut adalah, auditorium, perpustakaan dan laboratorium FMIP IAIN. Mengalami rusak berat, dan terlihat miring dengan tiang serta tembok retak di sana-sini. Disinyalir, hal ini diakibatkan pergerakan lapisan tanah di sekitar tiga gedung itu ketika hujan deras mengguyur pulau Ambon beberapa waktu lalu. Dan pemicu gerakan tanah tersebut diduga akibat human error atau kelalaian manusia.

Dalam pertemuan dengan Kasipenkum Kejati Samy Sapulette, ungkap Gani, dijelaskan Kejati masih menunggu hasil kajian tim geologi yang kabarnya sedang melakukan penelitian sebab-sebab kerusakan tiga gedung di lokasi IAIN Ambon itu. Namun keterangan yang disampaikan Samy, diakui belum memuaskan. Penjelasan Samy dinilai belum ada progres masih sama ketika dia dan rekan-rekannya mendemo Kejati.

Samy lalu menyarankan kedua perwakilan mahasiswa itu bertemu langsung dengan Kajati Maluku. “Tapi pertemuan dengan pak Kajati nanti akan dikoordinasikan oleh pa Kasipenkum,” kata Gani.

Dikonfirmasi, Samy Sapulette mengaku institusinya belum memastikan langkah tindak lanjut terkait tuntutan para mahasiswa. Termasuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi di balik kerusakan tiga gedung di IAIN Ambon. “Intinya kita menunggu hasil kajian tim geologi,” ujar Samy ditemui di ruang kerjanya.

Jaksa dengan dua melati di pundak itu juga menolak menjelaskan soal kaitan penyelidikan hukum oleh institusinya dengan hasil kajian tersebut yang ditunggu tersebut. “Kita tidak mau berandai-andai. Ikuti saja perkembangan,” ujarnya singkat.

Terpisah Koordinator Indonesia Investigasi Korupsi (IIK) Faisal Yahya Marasabessy kepada Kabar Timur meminta Kejati Maluku agar fokus pada tupoksi. Dan tidak bertele-tele dengan ditunggunya hasil kajian seperti yang disampaikan Kasipenkum Kejati Maluku.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku