Keterlibatan Bhabinkamtibmas di Latu Perlu Bukti

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dugaan adanya keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas dalam kasus pembunuhan di Desa Latu, perlu dibuktikan. Polisi hingga kini belum menemukan alat bukti yang cukup untuk mengembangkan keterlibatan Bripka Awaludin Musa tersebut.
Oknum Bhabinkamtibmas Bripka Awaludin Musa, diduga menyuruh para pelaku pembunuhan untuk segera menghabisi korban dan cepat melarikan diri. Hal ini terungkap saat digelarnya rekontruksi perkara pembunuhan terhadap Syamsul Lussy yang dilakukan di Kota Ambon, Rabu, kemarin.
“Belum ditemukan alat bukti lain. Ini kan keterangan satu pihak dan saat kita tanya dengan saksi-saksi lain tidak ada yang tahu,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Kamis (27/6).
Hingga kini, penyidik belum memiliki alat bukti yang mengarah kepada adanya keterlibatan Bhabinkamtibmas tersebut. “Kalau ada alat bukti lain yang mendukung, pasti kita kembangkan,” ungkapnya.
Terkait empat orang tersangka pembunuhan yang kini telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tambah Roem, terus dikejar dan diselidiki.
“Kemarin ada warga Latu temui Pak Kapolda di ruangan. Mereka juga ingin dua belah pihak berdamai. Kita tidak mau mengambil tindakan represif. Kita minta mereka menyerahkan tersangka secara baik baik. Tapi kalau tidak lagi, maka kita akan ambil tindakan represif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, fakta keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas itu terungkap dalam rekonstruksi alias reka ulang perkara pembunuhan tersebut yang digelar Polres SBB, dibantu Polda Maluku. Reka ulang berlangsung di seputaran lapangan tenis Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (26/6).
Reka ulang peristiwa sadis ini dilakukan di Kota Ambon, karena alasan keamanan. Terdapat 13 adegan yang dipraktekan langsung oleh salah satu tersangka Jurnarnain Patty, dan para saksi hingga korban meregang nyawa.
Rekonstruksi dilakukan terbatas. Area reka ulang di pagari garis police line. Warga, termasuk jurnalis hanya bisa menyaksikan dari jauh jalannya proses pengulangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia secara mengenaskan. Enam saksi dihadirkan dalam rekontruksi, termasuk Bhabinkamtibmas Latu, Awaludin Musa.
Awaludin kala itu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ia menggenggam senjata api. Pada tahapan adegan ke 12 tepat di jalan raya Lintas Seram, Hutan Latu, tampak Julkarnain Patty sebagai tersangka 1 tiba di lokasi kejadian.
Ia telah menggenggam senjata tajam (parang) dan langsung membacok korban. Empat pelaku lainnya yang hingga rekonstruksi kemarin masih buron, juga turut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Aksi mereka dilakukan oleh pemeran pengganti yaitu aparat kepolisian.
Beberapa fakta terungkap langsung dari pengakuan para saksi saat proses rekonstruksi pembunuhan itu. Diantaranya keberadaan Awaludin dengan senjata lengkap di TKP, tanpa melakukan tindakan penyelamatan.
Padahal, saat itu korban berada tepat di depannya. Kala itu, istri korban Fatma Sia telah meminta perlindungan dari Awaludin dengan cara bermohon dan menyentuh kakinya. Namun, permohonan istri korban, sama sekali tidak digubris untuk menyelamatkan korban, yang sudah bersimbah darah.
Adik kandung korban Rakiba Lussy, saksi lainnya, juga mengungkapkan dugaan keterlibatan Awaludin. Ia diduga menyuruh para pelaku untuk mempercepat aksi pembunuhan yang dilakukan para pelaku kepada korban.
“Awaludin saat itu ose (kamu) suruh pelaku supaya (agar) potong beta (saya) pung (punya) kakak capat la kamong lari,” teriak adik kandung korban, Rakiba Lussy, saat rekonstruksi berlangsung, yang didengar langsung oleh warga dari luar garis polisi.
Reka ulang sempat berjalan lambat. Selain karena faktor cuaca, juga karena saat proses rekonstruksi berlangsung, anak korban berusia 9 tahun tampak trauma ketika hendak dibawa ke laut. Hal yang sama juga dialami tiga keponakan korban yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi kemarin.
Pada adegan ke-12 juga, Awaludin hanya terlihat diam menyaksikan para pelaku membacok korban hingga bersimbah darah dan terjatuh di atas aspal. Sementara jaraknya tidak lebih dari 1 meter dengan korban dan para pelaku. Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.30 WIT sampai pukul 13.20 WIT, berjalan aman dan tertib. (CR1)
Komentar