Pembangunan Lanjutan PLTU Waai Belum Dipastikan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Waai di Kecamatan Salahutu, Kabupten Maluku Tengah masih jadi sorotan.

PLTU yang masuk ke dalam Fast Tracking Project (FTP) I ini dilakukan penandatanganan kontraknya 2010, namun terhenti 2014. Lima tahun mangkrak, belum juga dipastikan kelanjutan pembangunan PLTU 2x15 megawatt (MW) ini.

Manager Operasi Konstruksi PLTU Waai, Tigor Situmorang mengaku pekerjaan pembangunan lanjutan PLTU Waai masih diproses di PT PLN (Persero) Pusat. “Kami PLN Maluku-Malut tetap akan menindaklanjuti keputusan PLN Pusat perihal pekerjaan lanjutan PLTU Waai. Saat ini, PLN Pusat masih berproses. Kami hanya menunggu arahan,” kata Situmorang kepada awak media saat Komisi B DPRD Maluku meninjau PLTU Waai, Rabu (26/6).

Tigor mengatakan, semua yang berkaitan dengan pekerjaan lanjutan, baik itu anggaran maupun ketentuan lainnya, PLN Maluku belum mendapatkan informasi pasti. “Nilainya berapa, masa kerja berapa lama, kami di sini belum dapatkan informasi itu karena memang PLN Pusat masih menggodok soal PLTU Waai,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite mengatakan, mangkraknya pembangunan PLTU Waai menjadi salah satu beban DPRD Maluku. Sebab, DPRD jadi sorotan publik seputar persoalan tersebut. “Kami ditanya terus mengenai masalah ini. Makanya hari ini kami datang di lokasi PLTU Waai untuk menanyakan kelanjutan pembangunannya,” jelasnya.

Menurutnya, meski pekerjaan pembangunan terhenti karena masalah hukum, tapi pekerjaan ini harus tetap dilakukan. Sebab masyarakat Maluku sudah membutuhkan manfaat dari PLTU Waai.

“Kami sudah ke Jakarta mendorong pekerjaan ini, hanya karena ada sedikit masalah hukum pekerjaannya terhambat. Hemat kami, meski ada persoalan hukum, tapi pekerjaan harus tetap dilanjutkan karena masyarakat Maluku sudah dirugikan,” tegas politisi PDIP.

Meski demikian, Karmite menyampaikan terima kasih kepada PT PLN wilayah Maluku-Maluku Utara yang sudah bersama-sama mendorong kelanjutan proyek listrik tersebut. “PLN Maluku tidak tinggal diam. Mereka terus mengkoordinasikan ini dengan PLN Pusat dan kini mereka tinggal menunggu arahan akan menindaklanjutinya,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy menegaskan, agar janji PLN Pusat bisa terwujud secepatnya, PLN Maluku harus serius melihat hal ini. “Kami minta komitmen PLN Maluku menindaklanjutinya. Harus serius karena proyek ini sudah menelan banyak anggaran,” pungkas politisi Nasdem ini.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN, Haryanto WS, menyebutkan penyebab mangkraknya PLTU Waai 2x15 MW adalah terjadinya miss management pada konsorsium kontraktor.

Sedikitnya ada tiga kontraktor yang masuk ke dalam konsorsium PLTU Waai 2x15 MW, antara lain PT Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd, dan PT Hilmanindo Signintama.

“FTP I kontraktornya orang lain, swasta konsorsium Sakti Mas, kemudian Wuhan Kaidi dari China, ketiga adalah Hilmanindo Signintama,” jelas Haryanto di Waai ketika itu.

PLN kemudian mengambil alih pengerjaan proyek PLTU Waai 2x15 MW dengan menugaskan anak usahanya. Selanjutnya, beban biaya pembangunan proyek akan dibebankan kepada konsorsium tersebut.

“Nanti secara kontrak luar ada namanya pengambilalihan karena dia sudah wanprestasi. Pekerjaan diambil alih PLN atas biaya dan atas tanggung jawab kontraktor. Abisnya berapa akan klaim ke mereka,” ujar dia.

Menurut Haryanto, tuntutan tersebut harus dipenuhi oleh tiga perusahaan yang dulu tergabung dalam konsorsium. “Mereka harus setuju tidak punya pilihan lain. Kalau enggak setuju silakan lanjutkan (pembangunannya),” ujar Haryanto. (MG3)

Komentar

Loading...