KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ini akibatnya kalau sebuah organisasi dikelola pejabat yang terpilih lewat undian, bukan karena kompetensi. Singkatnya, Fentje Salhuteru akhirnya menjabat Wakil Direktur II Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, buntutnya, dia maupun Direktur Poltek diperiksa Komisi ASN Pusat.
“Pemeriksaan tanggal 18 Juni lalu. Ia, termasuk Pa Direktur, Pa Wadir II dan saya,” akui Humas Poltek Ambon, Jack Tentua dikonfirmasi Kabar Timur di ruang kerjanya, Rabu (26/7).
Tentua tak mengelak dikonfirmasi, kalau laporan salah satu ASN mantan Kasubag Keuangan Poltek Ny Elisabeth Watratan sebagai pemicu dua pemeriksa dari komisi itu datang melakukan pemeriksaan termasuk dirinya. Yakni laporan adanya roling jabatan kasubag keuangan Poltek Negeri Ambon. “Ia mungkin ibunya lapor,” terangnya.
Dalam laporan ke komisi, mantan Kasubag Keuangan Ny Elisabeth Watratan mengadukan perihal pencopotan dirinya oleh Wadir II Poltek tanpa mekanisme aturan ASN. Tapi Tentua mengaku tidak tahu apa saja yang diklarifikasikan ke Direktur dan Wadir II Poltek terkait laporan Elisabeth.
Pasalnya, pemeriksaan mereka oleh petugas dari KASN dalam BAP yang berbeda. Sementara klarifikasi terhadap dirinya hanya, ujar Tentua, adalah laporan mantan kasubag keuangan itu. Sedang soal adanya penarikan undian untuk posisi Wadir II yang digondol Fentje Salhuteru tidak ditanyakan kepada pihaknya. “Kalau undian? beta seng tau, khan masing-masing terlapor dengan dia punya pertanyaan,” imbuhnya.
Sumber Kabar Timur mengungkapkan, Wadir II Poltek Negeri Ambon Fentje Salhuteru setelah menang undian makin tak rasional mengeluarkan kebijakan. Termasuk mencopot Elisabeth dari posisi Kasubag.