Desak Periksa Kontraktor Empat Speedboat

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pihak Ditrekrimsus Polda Maluku, diminta tak hanya memeriksa pejabat yang terkait dalam pengadaan empat Speedboat di Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya. Rekanan atau kontraktor harus diperiksa dan diminta pertangungjawaban.

‘’Jangan hanya di kepala dinas saja. Kontraktor juga harus bertangungjawab,’’kata Musa salah satu warga MBD, ketika menghubungi Kabar Timur, kemarin.

Musa yang enggan marganya dikorankan menegaskan, pembelian empat Speedboat, sejak awal bermasalah. Speedboat yang dibeli tidak sesuai spesifikasi. “Perusahaan kontraktor juga dipinjam Noke Wolentery dari ibu Margareta. Ini masalah,’’jelasnya.

Dia mengaku, para kontraktor empat buah Speedboat itu saat ini belum tersentuh atau dimintai keterangan penyidik DItrekrimsus Polda Maluku. ‘’Ini persoalan serius. Meski dana telah dikembalikan, tapi tidak membatalkan tindakan pidananya. Kami dengar penjelasan seperti itu. Nah, ini yang harus diusut tuntas. Mereka (kontraktor) harus diperiksa,’’ingatnya.

Soal rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar pihak rekanan mengembalikan dana Speedboat atau melakukan pengadaan Speedboat, sesuai spesifikasi, dia lebih setuju kalau pengadaan Speedboat baru.’’Ini agar persoalan transportasi di MBD teratasi. Speedboat itu khan rencana dibagi disejumlah kecamatan membantu persoalan transportasi,’’jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Margarita, salah satu kontraktor dikhabarkan telah mengembalikan dana empat Speedboat di Dinas Perhubungan MBD. Dia mengembalikan dana Speedboat setelah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Margarita mengembalikan dana Speedboat, karena akta perusahaanya dipinjam Noke Wolentery untuk proses pengadaan empat buah Speedboat. ‘’Awalnya ibu Margarita enggan mengambalikan dana Speedboat, tapi karena perusahaanya dipinjam Wolentery, akhirnya Margarita mengalah. Jadi bukan Odie Orno yang kembalikan dana Speedboat, tapi kontraktor,’’kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Dikatakan, ada dua rekomendasi BPK, terkait pengadaan Speedboat 2016 lalu. Pertama, dana Speedboat dikembalikan. Kedua pengadaan Speedboat baru.’’Ini karena empat buah Speedboat, yang dikirim ke MBD tidak layak atau bekas. Keputusan mengembalikan dana karena limit waktu untuk pengadaan Speedboat baru tidak memungkinkan,’’sebutnya.

Lantas, keterlibatan mantan Kadis Perhubungan MBD, Odie Orno, dia mengaku, Orno hanya menyetujui atau menandatangani administrasi pengadaan Speedboat.’’Odie memang tandatangan administrasi. Namun, administrasi di scan atau manipulasi,’’jelasnya.

Sekedar tahu, dugaan korupsi pengadaan empat buah Speedboat di Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speed boat yang dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 Rp 1 miliar lebih.

Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.

Ketika BPK melakukan pengecekan mantan Kepala Dishub MBD, Odie Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua buah dari empat speed boat yang dikirim dalam keadaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan di pantai Tiakur. (KTM)

Komentar

Loading...