Aliansi Mahasiswa Demo
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN Ambon melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku dan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa, kemarin.
Dalam aksinya mereka dipimpin Koordinator Lapangan Abd. Halik Rahantan, Abdul Gani Rabrusu, Gilang Ipaenin dan Fahrudin Rahakbau. Aksi dipicu insiden runtuhnya gedung Perpustakaan, Laboratorium MIPA Fakultas Tarbiyah dan Gedung Audotirium IAIN Ambon, beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, robohnya gedung perpustakaan, auditoriun dan Lab MIPA Fakultas Tarbiyah IAIN Ambon bukan sekedar faktor bencana alam. Melainkan ada faktor humman error atau kesalahan manusia dan kelalaian yang pada akhirnya menyebabkan Kerugian Negara dan Perguruan Tinggi (IAIN Ambon).
“Kerusakan tersebut, tidak hanya berdampak pada kerugian objek materi gedung, tetapi juga berdampak pada aktifitas akademis mahasiswa,” teriak mereka dalam orasinya.
Disebutkan, dalam penelitian dan pantauan mereka, terhadap fenomena yang terjadi, bahwa proses pembangunan gedung auditorium tidak melewati pengkajian yang komprehensif, baik itu dari segi tata ruang lingkungan, Amdal, dan struktur tanah sehingga menimbulkan masalah.
“Kami menilai, pergeseran tanah atau fluktuasi disebabkan oleh tidak adanya pola penghijauan yang baik, dan juga penggalian tanah yang tidak cermat tanpa memandang dan memperhitungkan situasi, sehingga menyebabkan amblasnya Gedung perpustakaan, auditorium, dan lab MIPA Fakultas Tarbiyah,” dsebut mereka.
Selain itu, mereka juga menyentil soal penyelewengan anggaran di IAIN Ambon, seperti pembelian lahan tanah kampus II di Liang dengan harga 17 milyar dan pembelian lahan tanah di Masohi Rp 500.0000 Juta, oleh elit dan pemimpim kampus IAIN Ambon untuk pembangunan infrastruktur Kampus Baru IAIN di Liang dan Masohi tidak melalui pertimbangan dan kerjasama yang baik oleh pemimpin kampus IAIN Ambon.
Sehingga, kata mereka, dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. Sebab terkait Pembelian lahan di Liang dan Masohi tidak jelas atau tidak memiliki sertifikat. “Dari itu kami mahasiswa IAIN Ambon menilai pembelian lahan tanah tersebut bagian dari penyelewengan anggaran dan merugikan Negara dan perguruan tinggi IAIN Ambon.
Untuk itu, lewat aksi demo ini, mereka menuntut Gubernur Maluku mendesak KPK mengusut tuntas Kasus di perguruan tinggi IAIN Ambon antara lain Pembelian Lahan Tanah kampus II di Liang Rp 17 Milyar, Pembelian Lahan Tanah kampus di Masohi Rp 500 juta, dan Auditorium sebagai penyebab rusaknya Gedung Perpustakaan dan Lab MIPA Fakultas Tarbiyah.
Mereka meminta, Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) agar ikut mengawal dan memeriksa ambruknya Audiotorium sebagai penyebab rusaknva Gedung Perpustakaan dan Lab MIPA Fakultas Tarbiyah.
“Kami mohon Kejati Maluku, apabila dalam penyelidikan, terdapat bukti dan indikasi ketidakwajaran ambruknya Gedung Auditorium sebagai penyebab ambruknya Gedung Perpustakaan dan Lab MIPA Fakultas Tarbiyah, kami mohon Kejati Maluku agar di proses secara hukum,”sebut mereka.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut Kejati Maluku transparan dalam melakukan penyelidikan, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada pendemo menyatakan menerima tuntutan dari pendemo dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan serta dilakukan kajian terhadap kasus tersebut, dengan mengandeng ahli bidang teknis. “Intinya tetap disikapi,”ucap Sapulette.
Sebelumnya, La Aliyah, perwakilan dari Kesbangpol Maluku yang menemui pendemo mengatakan pihaknya akan menyampaikan tututan dan pernyataan sikap pendemo untuk disampaikan ke Gubernur Maluku. (RUZ)
Komentar