Rebutan Kursi Terakhir di Dapil ‘Neraka’
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bagi NasDem dan PKB, kursi terakhir di dapil Kota Ambon, belum final. Dua parpol papan tengah ini sepertinya tidak rela kursi ke sembilan direbut partai Hanura. Karenanya, NasDem dan PKB, telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
NasDem misalnya, telah melayangkan gugatan di MK, karena partai besutan Surya Paloh ini mencurigai ada kecurangan di sejumlah Tempat Pemunguntan Suara (TPS) di kecamatan Baguala, sehingga disinyalir migrasi suara ke Edison Sarimanela Caleg terpilih dari Hanura. “Kita dengar pak Hamdani Laturua gugat sejumlah TPS di Paso,’’kata Edison Sarimanela, caleg Hanura untuk DPRD Maluku dari Dapil Kota Ambon, kepada Kabar Timur, kemarin.
Sarimanela meraih suara terbanyak Hanura mengaku, suara yang diperoleh tidak ada manipulasi untuk mendongkrak suaranya. “Suara yang saya peroleh sesuai aturan main. Tidak ada migrasi atau manipulasi suara,’’tandasnya.
Apalagi, ingat dia, substansi gugatan Laturua tidak pernah dipersoalkan atau dilaporkan ke Bawaslu. “Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu, silakan. Tapi, selama ini khan tidak ada laporan atau pengaduan di lembaga pengawas itu,’’ingatnya.
Meski begitu, Sarimanela yang juga praktisi hukum ini mempersilahkan Laturua yang juga ketua DPW NasDem Maluku, menggugat perolehan suara di dapil Kota Ambon untuk DPRD Maluku. “Semua punya hak menggugat. Silakan gugat kalau punya bukti,’’tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Maluku, Rivan Kubangun mengatakan, NasDem dan PKB tidak sendiri menggugat hasil suara dapil Kota Ambon untuk DPRD Maluku di MK. “Ada Gerindra melayangkan gugatan di Dapil Kota Ambon untuk DPRD Maluku,’’kata Kubangun beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Kubangun enggan berkomentar soal substansi gugatan NasDem, PKB dan Gerindra di dapil Kota AMbon. “Sebagai infrastruktur penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kita hanya menyiapkan data dan bukti. Kita hanya persiapan kronologi saja. Sidang di MK digelar awal Juli 2019 mendatang,’’ ujar Kubangun.
Sekedar tahu, berdasarkan hasil pemungutan suara pemilu legislatif 17 April 2019 lalu, NasDem dan PKB bersaing ketat merebut kursi ke sembilan dari jatah sembilan kursi dapil Kota Ambon, yang dikenal dapil neraka.
Hanya saja, setelah bedah kotak di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau, akumulasi suara NasDem dan PKB, turun. Akibatnya, Hanura secara akumulasi suara lebih tinggi dari NasDem dan PKB. Selisih suara antara NasDem dan Hanura sekitar 70-an suara. (KTM)
Komentar