Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua ASN Narkoba Terancam Pecat

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang terjerat narkoba terancam dipecat. Kedua ASN, yakni Taufan Marasabessy dan Randy Hogendorp ditangkap bersama seorang ajudan wakil gubernur Maluku saat sedang pesta narkoba di rumah dinas wakil gubernur Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, 12 Februari 2019.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (19/6).

Namun kata mantan Bupati Maluku Barat Daya ini, pemberhentian dua abdi negara itu bisa terjadi bila aturan memungkinkan. “Kalau aturan memungkinkan untuk diberhentikan maka diberhentikan, tapi yang pastinya kita mengikuti aturan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama