Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Dana Desa SBB Kapolres Irit Bicara

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, PIRU – Gelar perkara sudah berjalan. Hasilnya masih ditutup rapat dengan dalih kepentingan penyelidikan. Benarkah?

Gelar perkara kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah digelar Polres setempat. Kendati, untuk kepentingan penyelidikan hasil gelar perkara kasus yang diduga melibatkan Bupati Yasin Payapo tidak dipublis.

Kapolres SBB, AKBP Agus Setiyono, yang ditemui wartawan, di Polda Maluku, Selasa, kemarin, mengatakan itu. “Gelar perkara sudah kita dilakukan,” kata Agus singkat dan terkesan irit bicara ketika didesak wartawan terkait hasil gelar perkara.

Kapolres Agus terdiam sambil menjawab singkat desakan wartawan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohirat, ditempat yang sama ikut mempertegas pernyataan Agus, terkait tidak bisa dipublisnya hasil gelar perkara.

Menurut Roem Ohirat, hasil gelar perkara kasus tidak bisa untuk dipublikasi, karena menyangkut materi penyelidikan. “Karena menyangkut materi penyelidikan, maka hasil gelar perkara tidak dapat dipublikasikan,” tambah Ohirat.

Sebelumnya, Kapolres Agus, memastikan perkara korupsi, dengan modus pemotongan DD untuk kepentingan pelaksanaan Pesparawi Provinsi Maluku ke-13 di SBB tahun 2018 lalu, masih terus berjalan. “Masih (penanganan perkara dugaan korupsi DD di SBB),” ungkap Setiyono kepada Kabar Timur melalui telepon genggamnya, Senin (13/5) malam.

Perkara tersebut hingga saat ini masih terus diselidiki. Sejumlah saksi termasuk Sekretaris Daerah Mansur Tuharea dan Bupati SBB Yasin Payapo telah dimintai keterangan. Untuk perkara itu naik penyidikan ditentukan dalam gelar perkara. “Gelar perkara nanti di Polda (Ditreskrimsus Polda Maluku). Masih lidik,” kata Setiyono.

Diberitakan sebelumnya, keseriusan institusi Polri mengusut keterlibatan Bupati SBB Yasin Payapo dalam kasus dana desa dipertanyakan. Publik terutama masyarakat desa, ingin melihat komitmen polisi mengusut pejabat publik sekelas Yasin yang diduga bertindak seenaknya menggunakan dana gelontoran pemerintah pusat itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku