Korban Penipuan Rekrutmen Karyawan PLN, 65 Orang

KABARTIMURNEWS.COM, MASOHI - Dari pengembangan yang dilakukan tim penyidik Polres Malteng, korban penipuan dengan modus rekrutmen karyawan PLN di Masohi ternyata berjumlah 65 orang. Sebelumnya Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Simamora menyatakan 48 orang berpotensi jadi korban akal bulus kedua tersangka, MM dan Ny SP.

Sumber penyidik Polres Malteng kepada Kabar Timur mengungkapkan dari 48 orang itu ternyata masih ada juga 17 lainnya, sehingga totalnya adalah 65 orang. Dijelaskan, tersangka MM sebenarnya sudah lama melakukan praktek penipuan tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, MM selaku pemilik perusahaan berinisial “HPI” ini untuk memuluskan proyek yang dikelola perusahaan itu, yaitu proyek “Bongkar Rampung” yang didapat dari pihak PT PLN (Persero).

Yakni yaitu jika ditemukan meteran pelanggan tidak dibayar selama 3 bulan dibongkar. Nilai proyek sekitar Rp 2 miliar. MM menjalankan proyek itu, menggunakan vendor atau perusahaan lamanya. Ditambah lagi dengan jabatannya MM sebagai kepala site manager non teknik di perusahaan lamanya itu.

MM mengambil resiko dengan mengambil proyek Bongkar Rampung ini karena kedekatannya dengan salah satu pimpinan di PT PLN (Persero) Cabang Masohi.

Entah apa, muncul ide untuk merekrut sejumlah tenaga untuk proyek Bongkar Rampung tersebut. Dari rekrutmen itu, calon tenaga kerja diharuskan menyetor uang sebesarRp 35 juta per orang. Dalam aksinya MM memakai nama perusahaan HPI. Namun dalam perjalanannya, orang-orang yang telah direkrut mulai mengeluh kalau mereka belum terima gaji sejak akhir tahun 2018.

Sebelumnya diberitakan, aksi MM bersama Ny SP terungkap setelah dilaporkan oleh 3 orang korban masing-masing YR,SM dan S. Polres Malteng lalu melakukan pengembangan menemukan jumlah korban membengkak menjadi 17 orang, namun setelah ditelusuri menjadi 48 orang.

“Korban telah mencapai 48 orang dan yang baru terungkap baru 17 orang, setelah 3 orang melapor. Jadi masih ada 31 korban lainnya belum dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Simamora, Jumat pekan lalu.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Syahrul Anam kepada awak media, Kapolres menjelaskan pihaknya berhasil menangkap 2 orang yang diduga pelaku penipuan bermodus penerimaan karyawan PLN. Mirisnya, salah satunya adalah seorang perempuan, berprofesi ASN pada Pemkab Malteng, tepatnya Dinas PUPR Malteng dengan inisial Ny SP (44).

Sedang rekannya, MM (36) merupakan karyawan PT. Haleyora Powerindo Indonesia (HPI) Area Masohi. Di perusahaan tersebut MM bertugas sebagai manajemen billing foto meteran bagi pelanggan yang menunggak. “Dalam operasinya Ny SP bertugas sebagai pencari sedangkan MM sebagai penyedia jasa rekrutmen,” kata Kapolres Arthur Simamora.

Kapolres mengatakan, aksi penipuan ini telah berlangsung sejak tahun 2017 tapi baru terungkap Juni 2019 ini. Dari para korbanya kedua pelaku meminta uang untuk direkrut sebagai karyawan PLN.

Dari penyidikan Polisi, terungkap tahun 2017 uang yang berhasil ditangguk dari 10 korban sebesar Rp 150 juta. Dan aksi ini masih berlanjut, hingga tahun 2018 lalu uang yang berhasil dikuras dari kantong para korban mencapai Rp 541.500.000.

Hasil dari uang-uang itu kemudian dibagi bersama. Ny SP (44) menggunakan uang untuk membeli tanah, berobat dan membeli emas yang total keseluruhan adalah 500 gram emas senilai Rp 325 juta. Sedangkan MM membeli dua unit mobil dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Keduanya, kata Kapolres terancam pasal 372 dan 378 tentang penggelapan uang dikenakan hukuman kurungan badan selama kurang lebih 4 tahun.

Kapolres mengharapkan kepada para korban yang belum terdata untuk segera melaporkan kepada polisi.”Kita harap bagi para korban untuk segera melaporkan ke pada kami. Bila ada yang merasa dirugikan,” harap Kapolres. (KTA)

Komentar

Loading...