Gubernur Siap Jadi Agen KPK di Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - KPK Diminta untuk ingatkan bila ada yang melenceng. Keterbukaan itu jadi pegangan KPK. Mudah-mudahan Maluku tidak ada yang ketangkap.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengaku siap menjadi agen KPK di Maluku. Kesiapan itu diungkap saat bertemu KPK di Jakarta, ungkap Budi Waluya Koordinator Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsup), KPK, Wilayah, IX, kepada wartawan, saat bertandang di Ruang Kerja, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Senin, kemarin.

Waluya mengaku, kedatangan mereka untuk memperkenalkan diri kepada pimpinan di Maluku yang baru dilantik, sekaligus meminta komitmen agar bisa terus melanjutkan program-program pendampingan KPK di Maluku.

“Kami Tim Korsup KPK hari ini (kemarin), pikir perlu perkenalkan diri. Waktu datang bulan Maret, lalu, tidak sempat bertemu beliau. Kami sampaikan program KPK meminta komitmen khususnya dari Pak Gub dan Wagub minimal melanjutkan program-program pendampingan KPK. Pak Wagub siap mengawal program pencegahan. Jadi pertemuan awal ini, nanti akan berlanjut dengan masing-masing SKPD,”ungkapnya.

Dia mengaku, KPK sudah bertemu langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Gubernur Murad menegaskan, siap dan akan menjadi agen KPK.

“Pengakuan itu, menjadi pegangan kita (KPK). Gubernur meminta kita (KPK) untuk diingatkan jika ada yang melenceng. Beliau terbuka menjadi pegangan kita. Mudah-mudahan Maluku nggak ada yang ketangkap,”sebutnya.

Menyoal hasil evaluasi evaluasi penanggulangan korupsi di Maluku? Dia mengaku, Maluku masih masuk dalam zona merah, masih dibawah rata-rata nasional bila merujuk pada hasil evaluasi tahun 2018. Sementara hasil evaluasi 2019, Waluya mengatakan, belum dievaluasi.

“Tahun 2019 baru dimulai dan belum bisa dievaluasi. Maluku persentasenya 24 persen (Zona Merah), tapi tingkat Pemprov 33 (persen). Kalau rata-rata nasional itu 58 (persen). Secara nasional belum ada yang mencapai 100 persen. Maluku masih dibawah rata-rata nasional,” paparnya.

Dia menjelaskan, zonasinya, 0-24 zona merah, 24-50 zona kuning, 50-75 zona Hijau Muda dan 75-100 zona Hijau Tua. Ada delapan item untuk pendampingan KPK di kabupaten/kota di Maluku. Sementara tujuh item untuk pendampingan untuk Provinsi.

Item-item pendampingan yang dimonitoring diantaranya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP), Manajemen SDM, Dana Desa (Kabupaten/Kota), Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Barang Milik Daerah.

Disentil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, dia mengungkap, berdasarkan hasil pertemuan bersama Wagub Maluku, Barnabas Orno itu, mantan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), itu juga menyampaikan komitmen meminta Inspektorat menggerakkan seluruh pegawainya untuk lapor LHKPN.

“Tadi disampaikan beliau (Wagub) meminta Inspektorat menggerakkan seluruh pegawainya lapor LHKPN. Jangan ada rasa takut. Karena pelaporan LHKPN sekarang sudah mudah lewat online. Jadi terbuka aja, apa yang sudah dibeli dilaporkan, dan beliau meminta Inspektorat mengawal ini teman-teman di SKPD,”tandasnya. (RUZ)

Komentar

Loading...