KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan pemuda dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), DPD Provinsi Maluku, turun ke jalan mengelar aksi demo, di sejumlah tempat, di Kota Ambon, Senin, kemarin.
Dalam aksinya, mereka mendesak, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Habiba Saimima dan Antonius Sihaloho, mantan Kepala Bappeda Maluku terkait dugaan kasus korupsi di tahun 2017.
Dugaan korupsi, terkait pengadaan jasa konsultasi pada dua SKPD yang belum dipertanggung jawabkan Rp 1.053.462.181 melebihi biaya sebenarnya hanya Rp 266.170.459. “Data ini ditemukan PMRI DPD Maluku berdasarkan kajian hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Tahun 2017,” ungkap Fahmi Mewar Korlap aksi demo.
Aksi yang berlangsung disejumlah titik itu, diantaranya: Depan kantor Dinas Pariwisata Maluku, Kantor PUPR Maluku, Kantor Gubernur Maluku, Kejati Maluku dan Balai Kota Ambon, yang dipimpin Fahmi Mewar bersama puluhan pemuda.
Dalam tuntutannya, mereka menyebutkan dugaan korupsi ini terjadi dikarenakan lemahnya kesadaran pejabat publik sehingga dugaan korupsi tumbuh subur di jajaran lingkup Pemprov Maluku.
Mereka mendesak, Kadis Pariwisata dan Kepala Bappeda Provinsi Maluku bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut dan mendesak penegak hukum menangkap dan penjarakan Kadis Pariwisata dan Bappeda Maluku bila terbukti melakukan tindakan melawan hukum terkait dugaan korupsi dimaksud.
Tidak hanya itu, mereka mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot KAdis Pariwisata dan Kepala Bappeda Maluku terkait dugaan korupsi.
DEMO BATU PRIMA
Dihari yang sama, di depan Gong Perdamaian, juga terdapat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemerhati Gabungan Cipayung. Dalam aksi itu, mereka menyoroti aktifitas CV. Batu Prima yang melakukan pengangkutan galian C dari Tahun 2012 hingga 2019 berdampak pencemaran lingkungan di aliran sungai, sehingga merugikan masyarakat Negeri Laha Air Sakula.



























