Warga Manglusi Minta Tunda Pencairan Dana Desa

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Separuh dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD) disunat aparat pemerintah desa, sudah umum terjadi. Tapi jika 100 persen dana milik masyarakat ini disinyalir masuk kantong pribadi oknum aparat desa, ini sudah keterlaluan.

Ini terjadi di Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Tanimbar. Diduga gelontoran ADD dan DD untuk tahun 2017-2018 dengan total Rp 2,4 miliar seluruhnya fiktif di lapangan.

Setelah melakukan investigasi lapangan, sejumlah tokoh masyarakat setempat dimotori pengacara Gideon Batmomolin ditemukan fakta lapangan, DD dan ADD tahun 2017-2018 Desa Manglusi, seluruhnya fiktif. Akibat program untuk dua tahun anggaran berturut-turut ini fiktif, warga mendesak Pemda Kabupaten Tanimbar menunda pencairan DD dan ADD tahun 2019.

Pencairan menurut mereka baru bisa dilakukan setelah laporan kasus dugaan korupsi dana masyarakat tersebut tahun 2017-2018 ditindaklanjuti pihak berwajib. “Kami minta Pemda Kabupaten Tanimbar untuk pencairan tahun 2019 dipending sampai ada pertanggungjawaban DD dan ADD tahun 2017-2018 secara hukum,” ujar Gideon Batmomolin kepada Kabar Timur di Pengadilan Negeri Ambon, kemarin.

Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya bersama ketua tim verifikasi, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada 14 April 2019 terungkap DD dan ADD tahun 2017 senilai Rp 800 juta dan tahun 2018 senilai Rp 1,6 miliar pelaksanaannya nol persen di lapangan.

Akibatnya, empat oknum perangkat pemerintah Desa Manglusi, masing-masing mantan Kepala Desa Yulianus Batkunda, Sekretaris Desa Johanis Batkunda, Bendahara Ny Walie dan Ketua BPD Petrus Batmomolin dilapor ke Polres Tanimbar dan Kejari Saumlaki.

“Ini laporannya,” kata Gideon sambil menunjukkan copian surat laporan ke Kapolres Tanimbar, Nomor 01/Lap/V/2019 tertanggal 21 Mei 2019.

Seluruh item yang dianggarkan dalam APBDes dua tahun ternyata tak ditemukan di lapangan. Mirisnya biaya tukang untuk gedung gereja juga diduga masuk kantong sebab tidak dibayar sesuai kesepakatan Rp 50 juta.

“Ini yang paling menyakitkan. Kepala tukang dan ketua majelis gereja, mereka bilang tidak pernah terima Rp 50 juta itu. Berani sekali untuk rumah ibadah juga seng jelas,” ungkap Gideon.

Tak salah kalau masyarakat sepakat meminta Pemda Kabupaten Tanimbar menunda pencairan DD dan ADD tahun 2019. Bagaimana tidak, anggaran tahun 2017-2018 dicairkan oleh Pemda 100 persen, tapi bukti laporan pertanggungjawabannya ditulis realisasi 100 persen.

Sebut saja untuk tahun anggaran 2018 item pembangunan jembatan dan gorong-gorong desa diketik pada kolom anggaran nilainya Rp 57.507.000. Pada kolom realisasi tahap 1 pada laporan pertanggungjawaban diisi kosong tapi pada kolom realisasi tahap 2 diketik Rp 57.507.000, tapi di lapangan tidak ada sama sekali.

Laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah semuanya terealisasi sesuai RAB. Dana tiga tahap diterima oleh mantan Kades, Sekdes, Bendahara dan Ketua BPD Manglusi, meski fiktif tetapi dilaporkan realisasinya 100 persen.

Seluruh item yang diduga kuat fiktif itu masing-masing, untuk ADD 2017-2018, intensif atau honor RT/RW, pengadaan safpras kantor desa, beasiswa bagi mahasiswa tahap akhir, pembebasan lahan air bersih, pembagian buku siswa miskin, intensif petugas linmas, operasional lembaga-lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan hari besar nasional dan gerejawi, bantuan rumah ibadah, pengadaan safpras olahraga dan pelayanan kerohanian.

Sedang DD tahun 2017-2018, yakni, pembangunan dan pemeliharaan sejumlah bangunan fisik antara lain jalan rabat ke air bersih, pagar beton air bersih, rumah rakyat tak layak huni, drainase kantor desa, jalan rabat ke kantor desa, jembatan dan gorong-gorong desa, jamban kantor desa, jalan setapak desa, intensif kader posyandu, intensif guru dan tutor paud, pengadaan sampan kelompok nelayan selam, pengadaan bibit sayur dan pengadaan safpras pertanian. (KTA)

Komentar

Loading...