Satu Pelaku Pembunuhan Didor Polisi

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim Buru Sergap Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil meringkus dua pelaku yang diduga membunuh Felny Lilipory dan melukai Brens Thenu, warga Dusun Toisapu, Kota Ambon. Mencoba kabur, satu diantaranya terpaksa ditembak, Kamis (13/6) malam.

Stevi Lewakabessy terpaksa dilumpuhkan polisi dengan mendaratkan satu butir timah panas pada betis kanannya. Pria 30 tahun itu mencoba melarikan diri setelah berhasil diamankan bersama adiknya Yeheskel Lewakabessy (19).

Kedua pelaku kakak beradik ini dibekuk saat bersembunyi disebuah rumah hutan Desa Kamariang, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara, Ambon, Stevi kini mendekam di rumah tahanan Polres Ambon bersama adiknya.

Mereka dijebloskan ke hotel prodeo, setelah penyidik menetapkan kedua pelaku penganiayaan berat itu sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka. Kami kenakan Pasal 338 dan atau Pasal 170 KUHP. Mereka sudah resmi kami tahan di rumah tahanan Polres Ambon,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Jumat (14/6).

Dua tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/04/VI/2019/Mal/Res Ambon, tanggal 13 Juni 2019. Mereka kabur setelah menikam kedua korban menggunakan pisau di Dusun Toisapu, Desa Hutumuri, Kota Ambon, Kamis (13/6) dini hari.

Felny, korban tewas menderita sejumlah luka tusukan di bagian tubuh. Sementara Brens, korban terluka mengalami satu luka tusuk di pinggang kanan. Felny menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ottokwick, beberapa saat setelah kejadian.

“Tersangka SL dan YL kami tangkap di hutan Desa Kamariang kemarin sore (Kamis). Pada malam harinya SL mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa kami tembak,” ungkap Kaisupy.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas dan seorang terluka, berawal ketika mereka sedang menyaksikan acara pesta perkawinan yang digelar Keluarga Kailuhu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Awalnya pelaku YL melihat korban dengan teman-temannya membuat keributan di sekitar acara pesta. Pelaku berniat melerai keributan namun dipukul korban,” kata Kaisupy mengutip keterangan tersangka Yeheskel Lewakabessy.

Digebuk korban, pelaku membalas memukul korban. Perkelahian dihindari. Tersangka dikeroyok oleh korban dan teman-temannya. “Saat dikeroyok, pelaku sempat lari mencari pertolongan,” tambah Kaisupy.

Melihat adiknya Yeheskel dikeroyok, Stevi langsung menuju TKP. Dia menanyakan aksi pengeroyokan terhadap adiknya. Namun korban melayangkan bogem mentahnya ke arah pipi kirinya. Pukulan yang dilayangkan korban membuat mantan narapidana ini naik pitam.

Stevi berlari menuju sepeda motornya yang diparkir tak jauh dari TKP. Dia membuka jok motor dan mengambil pisau dapur miliknya. Tersangka mendekati korban dan menusuknya beberapa kali.

Melihat korban ditusuk, Brens Thenu mendekat mencegah aksi tersangka. Dia mendorong tersangka dan mengangkat tubuh temannya yang terkapar bersimbah darah. Saat dalam posisi jongkok hendak mengangkat temannya, dia ditusuk tersangka satu kali.

“SL ambil pisau dalam jok motor, dan menusuk korban sebanyak dua kali. Setelah korban terjatuh SL dan adiknya (YL) melarikan diri menghindari amukan teman-teman korban yang lain,” jelas Kaisupy. (CR1)

Komentar

Loading...