KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam.
Terutama gedung, rumah serta infrasruktur jalan maupun jembatan yang rusak akibat terkena dampak bencana, banjir maupun longsor.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail di kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/6).


























