KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Maluku Barat Daya, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Mereka mendesak Kejati Maluku mengusut kasus dugaan korupsi biaya doking dan operasional KMP Marsela senilai Rp 6 miliar yang berakibat kapal fery penyeberangan itu tidak beroperasi lagi.
“Nyatanya sekarang kapal kebanggaan masyarakat MBD itu tidak beroperasi lagi. Sedangkan dana-dana bantuan dari pemerintah tiap tahun selalu dicairkan ke PT Kalwedo yang menangani fery Marsela,” tandas Korlap aliansi tersebut Stepanus Termas dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (14/6).
“Kami mendesak Kejati Maluku mengusut pertanggungjawaban dana tersebut sebesar Rp 6 miliar untuk KMP Marsela,” tambah Termas.
Menurutnya, tidak beroperasinya KMP Marsela, mengakibatkan masyarakat di daerah itu tidak bisa menikmati layanan kapal fery penyeberangan itu. Transportasi antar pulau kini menjadi sulit tida seperti ketika kapal fery tersebut masih beroperasi.
”Kasihan pak Jaksa, kami ini daerah pulau-pulau,ke mana-mana harus menggunakan kapal,apalagi saya ini orang Babar,di Babar itu kapal yang melayari rute kesana hanya satu kapal Pelni yaitu kapal Sabuk Nusantara 71, sementara KMP Marsela tidak jalan, kami sangat sengsara disana pak,” teriak Termas.
Tidak hanya itu, Ateng Umnihopa dalam orasinya menegaskan, masalah yang terjadi di perusahan daerah PT Kalwedo adalah masalah yang harus disikapi bersama selaku aliansi pemuda MBD.
Selama ini berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi soal KMP Marsela, tidak lagi beroperasi namun dana bantuan dari Pemerintah tetap saja cair tiap tahun berjalan.Kehadiran KMP Marsela malah menjadi ladang korupsi orang-orang tertentu di PT Kalwedo.
Setelah berorasi sekitar 20 menit, kelompok pendemo kemudian ditemui Kasi Penkum Kejati Maluku,Samy Sapulette dan Asisten Intelejen Kejati Maluku, M. Iwa mengarahakan pendemo agar menyampaikan surat pernyataan secara tertulis. Setelah itu koordinator lapangan Stepanus Termas bersama dua rekannya sebagai perwakilan masuk ke dalam ruang kantor penegak hukum tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada Kejati Maluku.



























