Gubernur Panggil Seluruh Kadis
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail akan memanggil seluruh Kepala Dinas (Kadis). Pemanggilan itu untuk mengetahui progres kerja dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku selama tahun 2019. Pasalnya, sejak dilantik 22 April 2019, Murad belum secara resmi melakukan pertemuan.
Mantan Kakor Brimob Polri ini juga mengaku belum menerima memori serah terima setelah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku. Sehingga program kerja apa yang akan dan dilakukan para kadis belum diketahuinya.
“Nanti setelah ini saya panggil semua kepala dinas. Sampai hari ini saya belum pernah dikasih memori serah terima. Apa yang akan dikerjakan, apa yang mau dikerjakan,” kata Murad di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (10/6).
Rencana pemanggilan para pimpinan OPD itu dilakukan agar bisa bersama menyatukan persepsi dalam memajukan Maluku kedepan.
“Saya mau tanyakan apa yang kalian sudah kerjakan dari bulan Januari sampai sekarang. Itu yang saya belum lakukan,” jelasnya.
TIDAK SIDAK ASN
Di sisi lain, pasca libur Lebaran, aktivitas perkantoran mulai berjalan normal, Senin (10/6).
Pantauan dan informasi yang dihimpun di Kantor Gubernur, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) belum masuk kerja menjalankan kewajibannya.
“Banyak yang belum masuk hari ini. Mereka alpa tanpa alasan,” kata seorang PNS kantor Gubernur kepada Kabar Timur, kemarin.
Ketidakhadiran pegawai di hari perdana kerja pasca liburan Idul Fitri terlihat jelas saat berlangsungnya apel pagi di halaman belakang kantor Gubernur.
“Ada juga kepala-kepala bidang yang tidak ikut apel. Apel tadi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur bidang SDM Pak Halim Datis,” ungkap pria yang enggan menyebutkan identitasnya itu.
Menanggapi ketidakhadiran para pegawai di hari pertama masuk liburan, Gubernur Maluku Murad Ismail mengaku dirinya tidak melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
“Saya tidak melakukan sidak,” ucap Murad singkat.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Hamim Bin Tahir menyebutkan kehadiran PNS hari pertama masuk kerja diatas 90 persen.
“Rata-rata yang ikut apel di atas 90 persen. Ada yang pergi ibadah. Selesai ibadah mereka masuk,” kata Tahir, kemarin.
Menurutnya, untuk PNS yang tidak masuk akan mendapatkan sanksi berupa teguran.
“Pasti ada teguran. Nanti kita lihat data kehadiran. Kita sudah laksanakan perintah Menpan,” tegas dia. (CR1)
Komentar