Gelapkan Milyaran Rupiah Kades Masnana Dipolisikan

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan (FPSPP) melaporkan Romeldus Nurlatu, Kepala Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan ke polisi. Ia diduga telah menggelapkan anggaran APBDes Masnana tahun 2017-2018 sebesar Rp2.347.307.000.

Sejak dilantik sebagai Kepala Desa Masnana tahun 2016, Romeldus dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dana desa. APBDes Masnana tahun 2017 diketahui sebesar Rp1.260.110.000, dan 2018 sebesar Rp1.087.197.000.

Desa Masnana pernah mendapat predikat terbaik sebagai penerima penghargaan Tropy Desa Teladan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku saat dipimpin Kepala Desa terdahulu. Namun setelah adanya pergantian, masyarakat mulai resah karena telah dirugikan.

“Hasil penangkapan ikan dari kelompok usaha di bidang perikanan dengan pengelolaan 4 body johnson sampai saat ini dikemanakan. (Anggaran tahun 2017 -2018, foto terlampir),” kata Benny Kotten, ketua FPSPP dalam laporannya ke polisi yang diterima Kabar Timur, Kamis (30/5).

Masyarakat juga mempertanyakan usaha transportasi laut dari satu unit body speedboat bekas yang dibeli sebesar Rp120.000.000. Kini, speedboat tersebut sudah karam akibat mengalami kerusakan. Mereka juga menyinggung pengadaan satu unit mesin genset 10 kilo. Mirisnya, pengadaan tahun 2018 untuk kepentingan penerangan masyarakat Kampung Lette, tanpa disertai dengan pengadaan kabel.

“Warga juga menanyakan pengadaan pembibitan anak Pala dan Cengkeh masing-masing 1.000 pohon kepada masyarakat Desa Masnana. Sebab, yang terealisasi hanyalah masing-masing 100 anakan pohon Pala dan Cengkeh. Masyarakat banyak komplen karena tidak menerima bantuan itu,” lapornya.

Selain itu, rehab fisik Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Masnana tahun 2017 dengan biaya Rp140.000.000, dibengkakan lagi sebesar Rp17.500.000 untuk keperluan pribadi kepala desa. Juga ditengarai, adanya indikasi pengelapan dana pembebasan lahan Pustu milik saudara Jalbi Latuwael sebesar Rp10.000.000.

“Alasan dana Rp17.500.000 ini ditambahkan untuk keperluan pribadi kepala Desa. Pustu itu dikelola oleh kepala Desa,” terangnya.

Banyak data dan bukti laporan yang dimasukan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat melalui FPSPP Desa Masnana meminta polisi untuk segera melakukan penyelidikan atau investigasi dengan laporan awal tersebut.

“Ada juga pengelolaan dan laporan fiktif dana desa Tahap II (dua) tahun 2017 sebesar Rp350.000.000. Dimana dana itu dikelola langsung oleh Sekretaris Desa Masnana (Afrizal Warhangan),” ujarnya.

Masyarakat juga mempertanyakan pengadaan satu unit motor Honda Revo untuk inventaris Desa. Ironisnya, motor itu dibeli seharga Rp30.000.000 oleh Kepala Desa. Padahal, harga motor tersebut hanya berkisar sebesar Rp16.750.000.

“Setiap Pencairan Dana, Kepala Desa melakukan pengambilan keuangan desa puluhan juta untuk melakukan pembayaran utang-utang pribadi. (daftar nama terlampir),” tulis laporan masyarakat tersebut. (CR1)

Komentar

Loading...