KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan (FPSPP) melaporkan Romeldus Nurlatu, Kepala Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan ke polisi. Ia diduga telah menggelapkan anggaran APBDes Masnana tahun 2017-2018 sebesar Rp2.347.307.000.
Sejak dilantik sebagai Kepala Desa Masnana tahun 2016, Romeldus dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dana desa. APBDes Masnana tahun 2017 diketahui sebesar Rp1.260.110.000, dan 2018 sebesar Rp1.087.197.000.
Desa Masnana pernah mendapat predikat terbaik sebagai penerima penghargaan Tropy Desa Teladan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku saat dipimpin Kepala Desa terdahulu. Namun setelah adanya pergantian, masyarakat mulai resah karena telah dirugikan.
“Hasil penangkapan ikan dari kelompok usaha di bidang perikanan dengan pengelolaan 4 body johnson sampai saat ini dikemanakan. (Anggaran tahun 2017 -2018, foto terlampir),” kata Benny Kotten, ketua FPSPP dalam laporannya ke polisi yang diterima Kabar Timur, Kamis (30/5).
Masyarakat juga mempertanyakan usaha transportasi laut dari satu unit body speedboat bekas yang dibeli sebesar Rp120.000.000. Kini, speedboat tersebut sudah karam akibat mengalami kerusakan. Mereka juga menyinggung pengadaan satu unit mesin genset 10 kilo. Mirisnya, pengadaan tahun 2018 untuk kepentingan penerangan masyarakat Kampung Lette, tanpa disertai dengan pengadaan kabel.
“Warga juga menanyakan pengadaan pembibitan anak Pala dan Cengkeh masing-masing 1.000 pohon kepada masyarakat Desa Masnana. Sebab, yang terealisasi hanyalah masing-masing 100 anakan pohon Pala dan Cengkeh. Masyarakat banyak komplen karena tidak menerima bantuan itu,” lapornya.



























