KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menertibkan parkiran yang tidak sesuai aturan.
Hal ini disampaikannya kepada awak media Selasa (28/5) kemarin di Ambon.
Area parkiran yang dimaksudkan Murad adalah area sepanjang ruas JL. A.Y. Patty dan Urimesing terkhusus untuk kendaraan roda empat. Dimana selama ini parkiran di dua ruas jalan tersebut menyamping sehingga masuk ke badan jalan.
“Saya minta kepada Walikota agar semua parkiran yang ada di A.Y. Patty dan di Urimesing tidak ada parkir menyamping, tapi parkir rata. Itu jalan yang besar jadi kecil,”ucapnya.



























