KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aroma korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dibidang transportasi laut mulai terkuak, yang diduga ikut melibatkan pejabat daerah itu terkait pengelolaan badan usaha milik daerah setempat. Adalah BUMD Kalwedo yang mengelola KMP Marsella, disebut-sebut telah bangkrut, ternyata ada persoalan besar lain di balik itu.
Namun Nakhoda KMP Marsella Fernando Nifan, mengaku, laporan yang dia sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada 22 Maret 2019 lalu, bukan laporan dugaan korupsi, tapi dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya, terkait pencairan dana doking kapal penyeberangan tersebut senilai Rp 1 miliar lebih.
Dia membantah itu tanda tangan dirinya. Sebab perbedaan tanda tangan yang tercantum pada proposal pengajuan biaya doking di tahun 2017 itu jauh berbeda dengan tanda tangan dirinya.
Informasi terakhir yang diperoleh pihaknya, kalau tanda tangannya dipalsukan komprador atau petugas kubikasi muatan di KMP Marsela sendiri atas perintah direktur BUMD Kalwedo. “Selain tanda tangan beda, beta punya nama juga ditulis salah, “ beber Fernando Nifan kepada Kabar Timur, Selasa (21/5).
Laporan ke Kejati Maluku menyusul desakan dirinya beserta 20 ABK KMP Marsela yang tak digubris pihak BUMD. Yakni soal upah 4 bulan sisa dari 8 bulan bertugas di atas kapal tersebut yang tidak kunjung dibayarkan.



























