Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Penempatan Papan Reklame Harus Sesuai Perda

badge-check


					Penempatan Papan Reklame Harus Sesuai Perda Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Banyaknya papan reklame yang ada di Kota Ambon berdampak bagi proses penataan kota. Jika tidak ditata dengan sebaik-baiknya sudah pasti akan semraut dan tidak memenuhi aspek etika dan estetika dalam segi penataan.

Kepada Wartawan Rabu (15/5) kemarin, Anggota DPRD Kota Ambon, Johni Wattimena mengatakan, papan reklame yang bertebaran di Kota Ambon saat ini, sudah diatur dalam Peraturan Dearah (Perda) yang telah ditetapkan yaitu penyelenggaraan papan reklame.

Perda tersebut dimaksud agar penataan papan reklame yang ada di Kota Ambon tidak mengganggu pemandangan Kota Ambon yang saat ini terus diperindah.

“Regulasi ini diarahkan agar bisa memenuhi kategori etika dan estetika agar mampu menciptakan keselarasan dalam pemandangan Kota,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sambut Ramadan, Maxim Ambon Manjakan Mitra Pengemudi dengan Sembako hingga Bonus Hari Raya

6 Maret 2026 - 14:25 WIT

Pemkot Ambon Angkut 1,5 Ton Sampah Dari “Trash Boom” di Sungai

24 Februari 2026 - 02:53 WIT

Perkuat Identitas Ambon City of Music, Pemkot Dorong Sanggar Seni Jadi Garda Terdepan Budaya

21 Februari 2026 - 01:48 WIT

Pemkot Ambon Sulap RTP Wainitu Jadi  UMKM

21 Februari 2026 - 01:41 WIT

Pemkot Ambon Langsung Eksekusi Keluhan Warga Melalui Program “Wajar”

21 Februari 2026 - 01:34 WIT

Trending di Amboina