KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Satu per satu pejabat Bank Maluku yang bermasalah dimejahijaukan di Pengadilan Tipikor Ambon, namun korupsi terus berulang di bank tersebut . Di Bank Maluku Cabang Dobo, kejahatan perbankan kembali terulang, di tengah-tengah dua mantan pejabatnya menjalani persidangan, yakni Aminadab Rahanra dan Matias Akihari.
Kepada Kabar Timur, eks pegawai Bank Maluku Cabang Dobo Paulus Lodar melapor ke Polda Maluku, kemarin, lantaran dugaan penggelapan uang milik dia dan isterinya Ny Joana Pieternella Syauta di rekening bank tersebut.
“Yang beta laporkan yakni pimpinan Bank Maluku Cabang Dobo Kolombus Masrikat, kepala seksi pemasaran Edwin Mahudin, kepala seksi administrasi kredit Tresya Tomasoa dan pelaksana pelayanan nasabah,” terang Paulus Lodar kepada Kabar Timur, Selasa (14/5).
Jeruk makan jeruk alias saling mengorbankan sesama intern pegawai disinyalir kerap terjadi di Bank Maluku, mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang. Ironisnya, yang sering jadi korban adalah pegawai level bawah.
Paul mengungkapkan, dalam kasus yang menimpa dirinya bersama isterinya yang juga eks pegawai Bank Maluku ini, duit konpensasi akibat PHK untuk mereka masing-masing Rp 20 juta dan Rp 39 juta diduga digelapkan.



























