Ambon & Tual, Tingkat Peredaran Narkoba Tinggi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kota Ambon dan Kota Tual, merupakan dua daerah yang tingkat peredaran Narkoba di Maluku, cukup tinggi. “Tingkat peredaran Narkoba di dua kota (Ambon dan Tual), masih tinggi,” Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, Brigjen Pol M Aris Purnomo, kepada wartawan, Kamis, kemarin.
Meski tingginya tingkat pengedaran Narkoba di Kota Ambon, lanjut Purnomo, cara mengedarnya barang haram ini masih dilakukan sembunyi-sembunyi. “Ini berbeda dengan Kota Tual. Di Kota Tual pengedaran Narkoba kerap dilakukan terang-terangan,” katanya.
Purnomo mengungkap, ada dua kompleks di Kota Tual yang sudah terkenal bebas mengedarkan Narkoba, yakni di kompleks Kiom dan kompleks Werhir. “Dua kompleks ini sering dilakukan transaksi Narkoba terang-terangan,” sebut dia.
Bahkan, Purnomo mengibarat transaksi jual beli Narkoba dilakukan bak orang menjual kacang. “Terang-terangan atau tidak sembunyi-sembunyi. Di Ambon kan jual beli Narkoba sembunyi-sembunyi,” terangnya.
Menurutnya, model transaksi Narkoba di Tual terang-terangan ada uang, ada barang. “Kalau di Ambon, uangnya diserahkan berangnya menyusul. Untuk di Kota Tual, langsung ada uang, ada barangnya,” sambung dia.
Petugas BNN yang melakukan pengintaian dan penangkapan pengedar, pemakai, dan bandar Narkoba di kawasan Kiom dan Werhir, tidak sembarangan. “Orang Kita tidak bisa masuk kedalam menangkap mereka begitu saja,” katanya.
“Kalau orang kita masuk di dua kawasan itu, lalu menangkap bandar atau pemakai narkoba serta pengedar, berarti kita akan dihakimi warga, jika yang mau ditangkap berteriak. Jadi harus tunggu waktu pas melakukan penangkapan,”paparnya.
Menyoal apakah ada penangkapan oleh BNN di Kota Tual? Dia mengaku, sampai Mei 2019 pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka yang digerebek langsung dalam kurun waktu dua bulan.
“Pelaku Pertama yang kita tangkap itu bernama Irfan Bugis alias Ongen. Itu ditangkap 20 Februari 2019 Pukul 03.00.WIT dan ditemukan bukti berupa alat pakai sabu serta dua paket sabu-sabu miliknya,” jelasnya.
Penangkapan Irfan Bugis dikembangkan menemukan sejumlah pelaku lainnya yang tergolong pengedar dan bandar narkoba. Pada hari yang sama, BNN berhasil mengamankan satu rekan Irfan Bugis bernama Fuad Taha.
“Jadi pengembangan kami berupa jebakan kepada tersangka lainnya dengan meminta Irfan Bugis menelepon temannya bernama Fuad Taha melakukan transaksi jual beli sabu, dan pada pukul 01.00 Wit, akhirnya kami menangkap mereka berdua yang juga berdomisili di kawasan Werhir,” terangnya.
Dan 26 April 2019 dan 3 Mei 2019, pihaknya menangkap dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. “Jadi total terduga pengedar dan bandar Narkoba di kawasan Werhir dan Kiom Kota Tual sudah berhasil diamankan sebanyak empat orang,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, berbagai upaya menghilangkan transaksi atau mengurangi tingkat pemakaian narkoba di Kota Tual sudah sering dilakukan pihaknya. “Kami bahkan telah melakukan sosialisasi di sekolah dan kantor pemerintah disana tentang bahaya Narkoba,” paparnya.
Mengingat kedua kawasan rawan transaksi jual beli narkoba terang-terangan, dirinya mengaku, telah meningkatkan fungsi pengawasan ketat kepada pelaku-pelaku bandar dan pengedar narkoba di area itu. (Mg5)
Komentar