Dua Ton Sopi Dibuang ke Laut

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek-KPYS) Ambon, memusnahkan sebanyak dua ton minuman keras (miras) tradisional Maluku jenis sopi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membuangnya ke laut dari atas dermaga pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Kamis (4/4).
Kepala Polsek KPYS AKP Florensius Teddy mengungkapkan, pemusnahan sebanyak 2.000 liter miras berkadar alkohol tinggi ini merupakan hasil tangkapan pihaknya selama Bulan Maret 2019.
Selain sopi, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini, pihaknya juga memusnahkan miras jenis anggur yang dimasak. Ribuan liter miras ditemukan setelah akan diselundupkan melalui alat transportasi laut.
“Miras ditemukan dari MBD ke Ambon, ada juga dari Ambon ke Saparua. Semuanya berjumlah 2 Ton yang disita selama Maret 2019,” ungkap Teddy kepada awak media, kemarin.
Menurutnya, miras khas Maluku ini merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kecelakaan lalu lintas. Olehnya itu, pihaknya gencar melakukan pemberantasan terhadap peredarannya.
“Ini kita lakukan semata-mata untuk mengurangi peredaran. Karena akibat dari peredaran miras ini banyak menimbulkan tindakan kriminal. Apalagi sudah mendekati Pemilu,” tambah Teddy.
Ribuan liter miras haram ini ditemukan setelah pihaknya melakukan razia terhadap aktivitas bongkar muat barang penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso, Slamet Riyadi dan Siwabessy, Ambon. “Miras ini diselundupkan dengan berbagai cara oleh pemiliknya. Namun kami berhasil mengungkapnya,” terangnya.
Ribuan liter minuman haram itu dikemas di sejumlah kantong plastik bening panjang dan jerigen berbagai ukuran. Proses pemusnahan juga dihadiri Dinas Perhubungan, Pelindo 4 dan Pelni Cabang Ambon. (CR1)
Komentar