PTPS se-Kecamatan Namrole Dilantik

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - SEBANYAK 69 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 17 desa, se-Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Namrole, Jufri Titawael, di aula Kantor Desa Labuang, Senin (24/3).

Pelantikan dihadiri Koordinator Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bursel Robo Souwakil.

Jufri Titawael dalam sambutannya menekankan keberhasilan Bawaslu terletak pada PTSP. “Selamat datang di dunia pengawasan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan. Tanggal 17 April adalah tanggal yang paling bersejarah yang menetukan bangsa dan negara ini punya pemimpin baru dari pusat sampai ke daerah,” ucapnya.

Sementara Robo Souwakil menjelaskan, sesuai jadwal yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, serentak dilakukan pelantikan sekaligus pelaksanaan bimbingan teknis pengawas pemilu, Senin (25/3).

“Selamat bergabung PTSP berjumlah 69 orang se-kecamatan Namrole. Jalankan tanggungjawab ini secara baik,” pintanya.

Kata dia, PTPS adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang termaktum pada Pasal 114-116. PTPS menjadi garda terdepan dan ujung tombak dari jajaran pengawas pemilu di Indonesia.
PTSP memiliki tugas diantaranya mengawasi pemungutan suara serta pastikan tanggal 14 April C6 atau surat pemberitahuan sudah dibagi ke pemilih. “Ini tugas-tugas yang akan menjadi tanggungjawab teman-teman sampai pada pungut hitung,” pungkas Souwakil.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis tugas dan kewenangan PTSP oleh Panwaslu Kecamatan Namrole. (KTL)

Komentar

Loading...