Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Dishub Ambon Bahayakan Pengendara

badge-check


Dishub Ambon Bahayakan Pengendara Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Marka jalan khusus parkir kendaraan bermotor di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) dinilai sangat tidak efisien dan membahayakan pengendara lalu lintas.

Marka jalan dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Kawasan depan MCM awalnya dipasang rambu dilarang parkir. Jika ada yang memarkirkan kendaraan roda dua, Dishub langsung menggemboskan ban motor.

Tapi anehnya, kawasan yang dulunya dilarang oleh Dishub dijadikan lokasi parkir kendaraan bermotor, dengan alasan membahayakan pengendara, kini dibuat marka jalan khusus parkir kendaraan roda dua.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Dishub meninjau kembali keberadaan marka jalan karena sangat membahayakan pengendara. “Harusnya parkir motor di dalam lahan parkir motor MCM. Bukan di marka jalan, sebab ini sangat berbahaya karena jalur ini cukup ramai dilalui kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi,” tegasnya di Ambon, Selasa (26/3).

Lagi pula marka parkir motor itu, merupakan kawasan jalan nasional, yang tidak bisa digunakan sebagai lahan parkir. “Masukan dari masyarakat pengguna jalan semua mengeluhkan kehadiran marka jalan itu sebab membahayakan pengendara,” terang politisi Gerindra ini.

DPRD Kota Ambon meminta Dishub menghentikan pemakaian marka jalan yang berada di depan MCM di kawasan Tantui. Dishub mestinya harus melihat dari sisi keselamatan masyarakat sebelum menerapkan marka itu.

“Keselamatan pengendara mesti diperhatikan. Lebih aman kalau parkir motor itu di dalam tempat parkir yang telah disediakan MCM, ketimbang dibadan jalan nasional,” tegas Latupono.

Jika Dishub masih terus menerapkan fungsi marka jalan khusus parkir kendaraan bermotor, tegas dia, itu melanggar peraturan yang dibuat oleh pemerintah. “Peraturannya, tidak boleh membuat marka jalan khusus parkir di badan jalan nasional, kecuali jalan nasional yang berada di pusat kota,” jelasnya. (MG5)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Roberd Sapulette Resmi Sekda Definitif, Wali Kota Instruksikan Birokrasi Bebas Ribet

21 Juli 2026 - 20:46 WIT

Trending di Amboina