Pemkot Tidak Serius Tangani Bantuan Pengungsi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon dinilai tidak serius memberikan bantuan bagi pengungsi bencana alam seperti banjir dan longsor. Pasalnya pengungsi bencana mulai dari tahun 2013 hingga 2019 belum seluruhnya memperoleh bantuan dari pemerintah.

Tercatat hanya 77 pengungsi di Kota Ambon yang menerima bantuan pada tahun 2013 dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebaliknya pada tahun 2015 terhitung 132 pengungsi belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat yang telah diserahkan ke Pemkot Ambon.

Hingga kini 132 pengungsi hanya diberikan janji kosong oleh Pemkot Ambon. Tidak hanya itu, pada 2017, Pemkot Ambon kembali berjanji memberikan bantuan bagi para pengungsi, tetapi belum direalisasikan lantaran kekurangan anggaran.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin berharap Pemkot Ambon serius menuntaskan persoalan tersebut. “Sebab, ini ada pengungsi yang sudah mendapatkan bantuan, ada yang belum. Jika tidak secepatnyab diatasi akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat,” kata Rovik di Ambon, Senin (25/3).

Jika alasan Pemkot Ambon belum memberikan bantuan kepada ratusan pengungsi hanya karena persoalan data, menurutnya itu alasan di luar logika pemerintahan. “Kalau mereka beralasan karena belum memiliki data, memangnya BNPB dan Badan Keuangan ini kantornya di mana? Ini kan gampang saja, tinggal kedua pihak tersebut dipanggil dan diminta datanya,” jelasnya.

Dia menegaskan, sangat tidak mungkin jika Pemkot Ambon beralasan belum memiliki data pengungsi karena 77 penerima awal bantuan pengungsi menerima berdasarkan surat keputusan Walikota Ambon. “Pemkot jangan main-main, ini hak pengungsi dan Pemkot Ambon harus bayar, tidak bisa tidak,” tegas politisi PPP ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi I akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh pihak terkait yang menangani bantuan pengungsi bagi warga Kota Ambon.

“Kita akan segera melakukan rapat internal di Komisi untuk mengagendakan pemanggilan BNPB Daerah dan Badan Keuangan Kota Ambon menyerahkan seluruh datanya di DPRD Kota Ambon,” jelasnya. (MG5)

Komentar

Loading...