KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, penentuan daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan dari berbagai provinsi di tanah air, termasuk 13 DOB di Maluku berada di tangan Pemerintah Pusat.
“Kalau bicara prioritas, sebenarnya semua daerah yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan pemekaran DOB adalah prioritas, namun pilihannya dari pemerintah pusat yang menentukan,” kata Nono di Ambon, Jumat (22/2).
Menurut dia, pintunya di Dewan Otonomi Daerah yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla begitu juga dan moratorium DOB. “Sampai sekarang kuncinya belum dibuka tetapi dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan peluang itu,” ujar dia.
Pada Desember 2018, kata Nono, DPD RI telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan hal itu. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ada realisasinya, dan kita tidak minta 100 persen DOB yang diusulkan seperti 13 dari Maluku, namun paling tidak ada yang dimekarkan,” kata Nono.
Untuk diketahui, DPD RI telah memediasi pertemuan antara tim pemekaran wilayah dari seluruh Indonesia dengan pemerintah akhir tahun 2018 di Istana Presiden dan seluruh tim pemekaran diterima Wapres M. Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Otonomi Daerah.
Ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Agus Siarukin mengatakan, kepastian pemekaran sejumlah wilayah sebagai DOB di Indonesia termasuk calon Kabupaten Kepulauan Aru Selatan ini diketahui setelah November 2018 lalu seluruh tim pemekaran diundang ke Istana Presiden.



























