Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Empat Penjudi Online Ditangkap

badge-check


					Empat Penjudi Online Ditangkap Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat membekuk empat penjudi online toto gelap (Togel).

Mereka diringkus di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB pada 15 Februari 2019, pukul 20.30 WIT.

Kapolres SBB AKBP Agus Setiyono menyebutkan empat pelaku judi togel online yang ditangkap bermukim di Desa Kamal. Yakni, Roby Jacob Latumahina (55), Yohanis Sainyakit (60), Petrus Ririhena (45) dan La Edi (36).

“Empat warga ditangkap oleh tim unit Opsnal Satreskrim Polres SBB,” kata Agus melalui telepon genggamnya kepada Kabar Timur, Minggu (17/2).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku