KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat membekuk empat penjudi online toto gelap (Togel).
Mereka diringkus di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB pada 15 Februari 2019, pukul 20.30 WIT.
Kapolres SBB AKBP Agus Setiyono menyebutkan empat pelaku judi togel online yang ditangkap bermukim di Desa Kamal. Yakni, Roby Jacob Latumahina (55), Yohanis Sainyakit (60), Petrus Ririhena (45) dan La Edi (36).
“Empat warga ditangkap oleh tim unit Opsnal Satreskrim Polres SBB,” kata Agus melalui telepon genggamnya kepada Kabar Timur, Minggu (17/2).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.



























