Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kejati Diminta Usut Kasus Alkes Poltekes

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Tinggi Maluku diminta menindaklanjuti laporan Komisi Anti Korupsi Nasional (KAKN) ke Kejati Maluku. Yakni dugaan korupsi pada proyek pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) di Politeknik Maluku senilai Rp 53 miliar.

Komisioner KAKN Hari Chandra menyatakan kasus dimaksud sarat kongkalikong sejak awal. Dia menyebutkan adanya dugaan permainan orang pusat di Kementerian Kesehatan RI dengan pihak Poltekes.

Termasuk untuk memenangkan perusahaan peserta tender beralamat Bekasi, Jakarta itu. “Kami sedang telusuri, dugaan siapa yang bermain di Kejati Maluku sehingga kasus ini tidak disentuh. Karena kami pernah sampaikan ke laporan ini ke salah satu jaksa di Kejati,” ungkap Chandra dalam rilis yang diterima Kabar Timur, Minggu (20/1).

Menurutnya, Poltekes Maluku dinilai sarat masalah. Bukan saja proyek alkes, sebelumnya pengadaan pakaian seragam tahun 2017 juga disinyalir bermasalah.

Direktur Poltekes Maluku Hairuddin Rasako diduga “mengintervensi” proses lelang proyek senilai Rp 901 juta lebih didanai APBN tahun 2017 itu. Tapi setelah kasus ini diekspos ke media, tender akhirnya dibatalkan oleh Hairuddin Rasako ketika itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku