KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penggerebekan arena permainan judi sabung ayam di Kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sepi. Sebab, diduga telah dibocorkan orang dalam.
Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (16/1), pukul 17.00 WIT, kemarin, melakukan penggerebekan tempat permainan judi sabung ayam. Hasilnya, hanya menemukan lokasi permainannya saja.
Operasi penggerebekan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Ambon AKP Syarifuddin itu hanya dapat membongkar arena bak ring tinju yang terbuat dari potongan bambu, dirakit melingkar.
“Tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Hanya mendapati lokasi arena yang kemudian dibongkar dan dimusnahkan,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, kemarin.



























