PDIP Belum Terima Laporan Kasus Leonora

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Politisi asal Partai PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kota Ambon, Leonora far-far hingga kini belum sedikitpun ditegur atau dijatuhkan sanksi oleh DPD PDIP Maluku.
Padahal, nama Leonora telah masuk ranah hukum. Sebabnya, Leonora diduga telah melakukan tindak pidana kasus dugaan makelar proyek yang berlokasi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon akhir Desember lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, meskipun kasus tersebut telah dilaporkan Rino Jerry Habel, ke Mapolres Ambon, PDI Perjuangan tidak serta-merta menindaklajuti kasus tersebut di internal partai.
“Kami tidak bisa menindaklanjuti kasus ibu Leonora di internal partai begitu saja. Kami harus memiliki laporan resmi disertai bukti yang kuat dari pak Rino selaku korban penipuan. Samentara sampai saat ini, laporan resmi itu belum kami terima di DPD PDIP,”kata Huwae kepada wartawan di baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (15/1).
Dia mengatakan, tidak adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, menjadikan DPD PDIP beranggapan berita kasus penipuan itu hanyalah informasi dan opini semata.
Apalagi, setelah ditanyakan ke Leonora far-far, dia (Leonora-red) mengelak dan menyangkal adanya dugaan kasus tersebut. “Kecuali ada laporan resmi baru kami di DPD partai bisa menindaklanjutinya. Lagian, setelah kami tanyakan ke ibu Leonora, ibu Leonora menyangkal itu,”jelasnya.
Dia menegaskan, jika ada peristiwa dimana masyarakat merasa dirugikan oleh kader partai PDIP, maka segara laporkan ke pihak partai. Dari situ, partai kemudian akan mempelajari dan jika terbukti bersalah sesuai aturan partai dan aturan yang berlaku secara umum maka kader yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
“PDIP adalah partai yang sudah memiliki sitem untuk menindak kadernya yang bersalah. Makanya, saya sebagai ketua DPD PDIP Maluku tidak menindaklanjuti satu persoalan atas dasar infornmasi dan opini, itu tidak bisa. Harus ada laporan resmi disertai alat bukti dulu,”tegasnya.
Sebab bagaimanapun, lanjut Huwae, Leonora ketika mengambil uang dari seseorang, tentu atas kesepakatan dua belah pihak, bukan satu orang saja. Oleh karenanya, partai tidak bisa mengambil kebijakan tanpa ada dasar yang kuat. (MG3)
Komentar