Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PDIP Belum Terima Laporan Kasus Leonora

badge-check


					Edwin Huwaee Perbesar

Edwin Huwaee

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Politisi asal Partai PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD Kota Ambon, Leonora far-far hingga kini belum sedikitpun ditegur atau dijatuhkan sanksi oleh DPD PDIP Maluku.

Padahal, nama Leonora telah masuk ranah hukum. Sebabnya, Leonora diduga telah melakukan tindak pidana kasus dugaan makelar proyek yang berlokasi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon akhir Desember lalu.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, meskipun kasus tersebut telah dilaporkan Rino Jerry Habel, ke Mapolres Ambon, PDI Perjuangan tidak serta-merta menindaklajuti kasus tersebut di internal partai.

“Kami tidak bisa menindaklanjuti kasus ibu Leonora di internal partai begitu saja. Kami harus memiliki laporan resmi disertai bukti yang kuat dari pak Rino selaku korban penipuan. Samentara sampai saat ini, laporan resmi itu belum kami terima di DPD PDIP,”kata Huwae kepada wartawan di baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (15/1).

Dia mengatakan, tidak adanya laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, menjadikan DPD PDIP beranggapan berita kasus penipuan itu hanyalah informasi dan opini semata.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Pemprov Maluku Maksimalkan Perkebunan Kakao Untuk Kesejahteraan Petani

8 November 2025 - 17:09 WIT

Ikapatti Buka Peluang Kerja Untuk Lulusan

8 November 2025 - 17:01 WIT

Tiga Nama Ini Menguat di Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku

8 November 2025 - 16:51 WIT

Gubernur Malut Harap Telkomsel Perkuat Pembangunan di Halmahera

8 November 2025 - 04:31 WIT

Trending di Malut