Lagi, Satpol PP Bursel Dililit Utang

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Masalah utang terus melilit Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Setelah tahun 2018, kepala Dinas Satpol PP Asnawi Guy dan bendahara Ocha Refwalu dilaporkan warga ke Polsek Namrole lantaran berhutang ratusan juta rupiah.
Kini hal yang sama juga terjadi. Masalah hutang di instansi itu tak pernah habisnya. Kali ini salah salah satu warga membeberkan uang miliknya dipinjam bendahara Ocha Rewfalu pada Desember 2017 sebesar Rp 80 juta.
Sampai sekarang uang puluhan juta tersebut tak kunjung dikembalikan. “Sampai sekarang beta pung uang belum dibayar. Uang dipinjam sejak Desember 2017 sebesar 80 juta. Sebenarnya kalau ditambah bunga itu bisa Rp 150 juta,” ungkap salah satu warga kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.
Herannya sampai saat ini, utang tersebut tak kunjung dibayarkan Rewfalu. “Padahal bendahara janji akan ganti uang di tahun 2018. Tapi sampai sekarang tidak satu perse pun uang dikembalikan,” kesal warga yang meminta namanya tidak disebutkan itu.
Ia berencana ke Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan untuk menagih utang tersebut. “Beta sementara mencari waktu yang tepat untuk ke sana tagih utang yang dipinjam bendahara Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Ibu Ocha Refwalu,” katanya.
Dia berharap uang miliknya segera dikembalikan karena akan digunakan untuk kebutuhan keluarga. (KTL)
Komentar