Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Wanita Penganiaya Balita Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Pelaku penganiyaan Perbesar

Pelaku penganiyaan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Geby alias Deby, pelaku yang menganiaya seorang balita di Namlea, Kabupaten Buru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Wanita yang sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa, itu resmi ditahan di rumah tahanan Polres Pulau Buru, Senin (7/1).

Perempuan 30 Tahun itu diduga keras telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawa umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2), Undang-Undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 menjadi UU.

“Sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP. Senja yang dihubungi Kabar Timur dari Ambon, kemarin.

Deby ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Buru, menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah ke perbuatan pelaku terhadap Nasir, anak dibawa umur itu.

Untuk diketahui, Nasir ditemukan bersimbah darah. Anak laki-laki berumur satu tahun ini menangis di tempat pembuangan sampah, belakang Pasar Inpres, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (6/1). Kedua telinga dan jari jempol tangan kanan anak Bapak Asri, warga setempat itu putus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Timur, kasus tindak pidana penganiayaan berat ini berawal ketika korban bersama kakaknya bermain di rumahnya, yang berada di belakang Pasar Inpres. Sedang bermain, Febi datang mengangkatnya dan membawanya pergi.

Wanita kelainan jiwa ini membawanya ke dalam kamar mandi kos-kosan Mama Lala, tak jauh dari rumah korban. Setelah menganiaya korban, Feby kemudian membuangnya ke tempat sampah yang berada di pesisir pantai, belakang Pasar Inpres. Korban ditemukan warga setelah mendengar tangisannya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku