Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Napi Buronan Persetubuhan Diringkus

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelarian Asali alias Sali, akhirnya berakhir. 11 hari melarikan diri, kelaki bejat berusia 40 tahun itu ditangkap di Sorong, Papua.

Pasca dibekuk, Asali dievakuasi ke Ambon menggunakan kapal milik PT Pelni. Terdakwa tiba di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (21/) malam.

Tiba Ambon, terpidana perkara pemerkosa anak tirinya ini dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Ambon. Dia akan menjalani hukuman 18 tahun penjara. Asali kabur, sesaat akan mendengar vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (10/12).

“Sudah di tangkap di Sorong. Terpidana (Asali) saat ini bersama tim yang dipimpin KBO Reskrim dan Kasipidsus Kejari Ambon. Mereka dalam perjalanan melalui kapal laut. Tiba jam 10.00 malam,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rival Effendy Adikusuma, pekan kemarin.

Polisi akan menyelidiki siapa yang membantu Asali kabur di tahanan Pengadilan Negeri Ambon. “Untuk penindakan tidak ada. Namun, kita akan selediki pihak yang membantu terpidana hingga kabur dalam tahanan saat menjalani sidang di pengadilan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized