Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Tunggu Berkas Kasus SPPD Fiktif Ambon

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sejak lama, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan SPPD fiktif di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah diterima Kejaksaan Negeri Ambon. SPDP yang diterima masih bersifat umum. Artinya, belum ada tersangka di kasus itu.

Hingga kemarin, kasus SPPD fiktif yang diduga melibatkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, belum juga dilimpahkan berkasnya oleh Penyidik Satreskrim Polres Ambon kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. “Kami masih menunggu berkasnya.

Sampai saat ini belum diserahkan,” ungkap Kasipidsus Kejari Ambon, Wahyudi Kareba saat ditemui wartawan di Ambon, Rabu (19/12).

Menurutnya, SPDP yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Ambon hanya bersifat umum. Siapa tersangkanya di kasus itu belum disampaikan. “Belum ada tersangka. SPDP-nya umum dan kami masih terus menunggu berkas untuk diteliti,” jelas dia.

Untuk diketahui, penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Ambon mengakui kasus yang diduga menghanguskan uang Negara tahun 2011 lalu hingga Rp 6 miliar ini tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI.

Hasil audit BPK, menjadi penentu siapa tersangka kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Lingkup Pemkot Ambon tersebut. Penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ambon, masih terus menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus ini.

Belum diterimanya hasil audit BPK, menyebabkan pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan Walikota Richard Louhenapessy dengan nilai kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6 miliar itu, terhambat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku