Soal Kepsek Cabul, Kapolres MTB : Semua Akan Diperiksa

istILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Polres MTB akhirnya menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Seira berinisial “GL” terhadap anak sendiri. Di saat yang sama aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Maluku Bay Hajar Tualeka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di Kepolisian.

Kepada Kabar Timur, Kapolres MTB AKBP Raymundus Andhi Hedianto menyatakan, kasus dugaan cabul tersebut tengah diusut anak buahnya.

Hanya saja soal pemeriksaan oknum Kepsek SD Seira, Kapolres MTB itu enggan memberikan keterangan langsung soal GL. Dia hanya menyebutkan kalau sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Siapa bilang mandek? kasus ini sudah diusut dari dulu. Semua akan diperiksa. Sudah pada dikumpulkan semua itu kemarin koh, mulai dari korban, keluarganya, sampai pengacaranya yang itu, juga sudah dimintai keterangan. Cek langsung sama Kasatreskrimnya aja biar lebih lengkap,” ujar Raimundus Andhi dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (18/12).

Sayangnya Kasatreskrim Polres MTB hingga berita ini naik cetak belum berhasil dikonfirmasi. Namun penyidik PPA Polres MTB, Bripka Okto menyatakan kasus ini tidak diam di tempat. “Penyidikan kasus ini tetap jalan saja. Hanya saja untuk pemeriksaan pelaku dan lain-lain, tanya langsung ke pimpina saya pa Kasatreskrim atau pa Kanitreskrim,” ujar Okto dihubungi via telepon seluler.

Terpisah, aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku Bay Hajar Tualeka dihubungi melalui telepon selulernya, menandaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini. “Kita akan mengawal, kita akan telaah kasus nya,” ujar Bay Hajar.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak maupun KDRT di Maluku tergolong tinggi. Seperti fenomena gunung es, sedikit di permukaan tapi sesungguhnya banyak terjadi.

Di lain pihak, pengawalan kasus-kasus seperti ini kerap terkendala dalam pelaporan, banyak kasus terhenti setelah perkara ditarik atau dimediasi secara kekeluargaan. Menurut Bay Hajar, hal ini tidak seharusnya terjadi.

Lagi pula kasus pelecehan yang muncul ke permukaan, akan dikawal. Sebab korban harus didampingi dan diterapi secara psikis akibat trauma yang sulit dihilangkan dari kehidupan korban.

Sebelumnya diberitakan, Polres MTB belum juga memanggil oknum Kepsek berinisial “GL” yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Seira, Kecamatan Wertamrian. Pihak korban mengaku, akan melapor langsung ke Polda Maluku karena Polres terkesan tidak serius.

“Ya seng apa-apa, kalau memang selama 2 bulan ini pa Kapolres MTB seng bisa bikin apa-apa, biar katong cabut laporan. Dan akan kami sampaikan ke Polda Maluku, bila perlu ke Mabes Polri di Jakarta, karena kami ingin dapat keadilan hukum,” tandas ibu kandung korban, Neny Ratwarat, Senin (17/12).

Menurut Neny, ketidakseriusan Polisi MTB mengusut kasus dugaan asusila berat ini sangat kelihatan. Ketika dimintai keterangan terhadap korban, sejumlah Polisi bertanya yang tidak-tidak. Korban pun merasa dibully atau dilecehkan.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat pelaku terjadi pertama kali ketika korban YR masih duduk di kelas 6 SD. Mirisnya di saat ibu angkat korban meninggal dunia dua hari sebelumnya.

Keluarga besar masih dalam suasana kedukaan, tiba-tiba di pagi harinya, GL memanggil korban masuk kamar. Kepsek yang juga ayah tiri korban itu meminta kakinya dipijat.

Tapi entah setan apa bersarang di otak GL, payudara korban diremas seraya meminta dirinya dilayani satu kali saja oleh korban.
Namun keinginan pelaku ditolak mentah-mentah. Tapi akibatnya korban ditampar. Menurut YR perbuatan GL dilakukan berulang-ulang hingga korban duduk di kelas 2 SMP. Pas tanggal 15 Oktober 2018 lalu, ayah tirinya meminta lagi untuk dilayani secara paksa.

Korban YR mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya itu, terjadi sudah banyak kali dan korban mengaku tidak ingat persisnya berapa kali. “Beta seng tau su berapa ribu kali, tapi waktu itu beta seng mau lagi par tanggal 13 Oktober itu, beta terpaksa lapor, karena su seng tahan dapat paksa-paksa dan diancam,” terang korban. (KTA)

Komentar

Loading...