KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Polres MTB akhirnya menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Seira berinisial “GL” terhadap anak sendiri. Di saat yang sama aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Maluku Bay Hajar Tualeka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di Kepolisian.
Kepada Kabar Timur, Kapolres MTB AKBP Raymundus Andhi Hedianto menyatakan, kasus dugaan cabul tersebut tengah diusut anak buahnya.
Hanya saja soal pemeriksaan oknum Kepsek SD Seira, Kapolres MTB itu enggan memberikan keterangan langsung soal GL. Dia hanya menyebutkan kalau sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Siapa bilang mandek? kasus ini sudah diusut dari dulu. Semua akan diperiksa. Sudah pada dikumpulkan semua itu kemarin koh, mulai dari korban, keluarganya, sampai pengacaranya yang itu, juga sudah dimintai keterangan. Cek langsung sama Kasatreskrimnya aja biar lebih lengkap,” ujar Raimundus Andhi dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (18/12).
Sayangnya Kasatreskrim Polres MTB hingga berita ini naik cetak belum berhasil dikonfirmasi. Namun penyidik PPA Polres MTB, Bripka Okto menyatakan kasus ini tidak diam di tempat. “Penyidikan kasus ini tetap jalan saja. Hanya saja untuk pemeriksaan pelaku dan lain-lain, tanya langsung ke pimpina saya pa Kasatreskrim atau pa Kanitreskrim,” ujar Okto dihubungi via telepon seluler.
Terpisah, aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku Bay Hajar Tualeka dihubungi melalui telepon selulernya, menandaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini. “Kita akan mengawal, kita akan telaah kasus nya,” ujar Bay Hajar.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak maupun KDRT di Maluku tergolong tinggi. Seperti fenomena gunung es, sedikit di permukaan tapi sesungguhnya banyak terjadi.
Di lain pihak, pengawalan kasus-kasus seperti ini kerap terkendala dalam pelaporan, banyak kasus terhenti setelah perkara ditarik atau dimediasi secara kekeluargaan. Menurut Bay Hajar, hal ini tidak seharusnya terjadi.



























