Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Sahran Umasugy, BPK Suruh Periksa Lagi

badge-check


					Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perbesar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Seperti dijanjikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, tinggal satu langkah lagi penahanan terhadap Sahran Umasugy Cs dilakukan. Terkait itu, BPK RI kembali meminta tim penyidik Pidsus melakukan pemeriksaan, terhadap salah satu saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek reklamasi pantai Namlea yang melibatkan adik Bupati Buru Ramli Umasugy itu.

Pemeriksaan terhadap saksi berinisial AW yang ketika kasus terjadi menjabat kepala Unit Pelayanan Pengadaan (ULP). Pemeriksaan dilakukan dari pagi pukul 09.30 Wit hingga 11.00 Wit siang kemarin, oleh jaksa penyidik Gde Widhartama.

“AW Diperiksa sebanyak 5 pertanyaan. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan terhadap saksi atas permintaan BPK RI terkait perkara dugaan tipikor dalam pelaksanaan pekerjaan Water Front City Namlea,” kata Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur melalui pesan singkatnya, Selasa (18/12).

Pemeriksaan tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut dari pihak Kejati pasca tinjauan on the spot oleh BPK RI ke Namlea, November lalu. Tinjauan oleh BPK untuk klarifikasi sekaligus penghitungan langsung di lapangan terhadap nilai kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku