BAN Maluku Akreditasi 274 Sekolah

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Maluku melakukan verifikasi tahap II, hasil validitasi dan penyusunan rekomendasi penilaian terhadap 274 Sekolah di Provinsi Maluku yang akan diakreditasi A, B, dan C, bahkan di marger atau di tutup.

Ratusan sekolah yang diverifikasi untuk diakreditasi adalah tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga Ibtidaiyah, Madrasah dan Aliyah. Verifikas berlangsung di Paccificc Hotel, Kota Ambon, Sabtu (15/12).

Kepala BAN Pusat Dr. Toni Toharudin mengungkapkan, Provinsi Maluku telah melakukan visitasi terhadap 618 sekolah pada tahap I dan II Tahun 2018. Sebanyak 332 sekolah telah diverifikasi dalam tahap I dan sisanya tahap II yang akan disampaikan besok.

“Hasilnya harus kita nilai kelayakannya melalui validasi, verifikasi dan penetapan pleno serta penyusunan rekomendasi. Ini tahap II karena tahap I sudah dilakukan. Jumlah keseluruhan sebanyak 816 sekolah,” ungkap Toni kepada wartawan.

Menurutnya, 8 standar pendidikan nasional menjadi rujukan verfikasi. Hasilnya nanti akan direkomendasi BAN Maluku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk SD/Ibtidaiyah. Sementara SMP/Madrasah dan SMA/SMK/Aliyah kepada Provinsi Maluku.

“Nanti pak ketua dan sekretaris akan menyampaikan saat diskusi publik yang dilaksanakan Selasa (18/12) tentang apa saja 8 standar pendidikan di Provinsi Maluku. Termasuk dilaporkan kepada ke BAN Pusat,” terangnya.

Kepala BAN Maluku Dr. Abidin Wakano, mengatakan, dari 332 sekolah yang diverifikasi terdapat beberapa sekolah yang tidak terakreditasi. Bahkan, ada sekolah yang di marger atau digabungkan maupun di tutup.

“Nanti hari Selasa rekomendasi akan disampaikan kepada Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kemenag,” jelasnya.
Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Maluku. Olehnya itu, kata Abidin, tim asesor yang melakukan proses akreditasi harus benar-benar menjaga kredibilitas dan independen.

“Tim asesor telah dilatih khusus dan dididik dengan kapasitas agar bisa menilai. Jangan sampai ada pendekatan politik dan sebagainya, sehingga sekolah yang benar-benar tidak layak, dipaksa agar nilainya tinggi. Sehingga nilai tinggi itu hanya dalam angka angka tapi tidak sesuai dengan bentuknya. Ini juga agar bisa tahu kelemahan dan dapat diperbaiki kedepan,” pungkasnya. (CR1)

Komentar

Loading...