Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sidang Terdakwa Bos Angin Timur Bakal Dipimpin Ketua Pengadilan

badge-check


					Anthony Liando Perbesar

Anthony Liando

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Persidangan KPK dalam perkara suap dengan terdakwa bos Toko Angin Timur dipastikan digelar di Pengadilan Tipikor Ambon. Anthony Liando yang diduga melakukan suap terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon La Masikamba akan diadili pada Senin pekan depan.

Ini dilakukan setelah 2 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari lembaga anti rasuah itu melimpahkan perkara Anthony Liando alia AL ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin pekan lalu. “Iya persidangannya Senin depan. Kalau Senin kemarin itu khan pelimpahan berkas perkaranya,” terang Humas PN Ambon Hery Setyobudi kepada wartawan saat dicegat ketika hendak pulang kantor, Rabu (12/12) sore.

Hery juga menjelaskan, persidangan terhadap Anthony Liando akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Ambon, Mohammad Muchlis didampingi beberapa hakim tipikor PN Ambon yang memang sudah ada.

Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menyerahkan Anthoni Liando, Senin (10/12) lalu. Tersangka yang diduga melakukan penyuapan dan tertangkap dalam OTT oleh lembaga superbody itu diserahkan langsung oleh dua orang Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Ambon, sekira pukul 10.15 WIT.

Hery Setyobudi sebelumnya juga mengklarifikasi kalau yang akan disidang adalah Anthony Liando bukan La Masikamba. Sementara para tersangka lain, rencananya diserahkan awal bulan Februari 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang dihubungi Kabar Timur, membenarkan adanya penyerahan berkas dan dakwaan tersangka Anthoni Liando ke Pengadilan Negeri Ambon, untuk disidangkan. Jadwal sidang selanjutnya akan ditetapkan Pengadilan Tipikor Ambon.

“Penahanan AL (Anthoni Liando) telah dipindahkan dari Rutan cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Ambon untuk persiapan sidang,” ungkap Febry, Senin (10/12).

Penyidikan terhadap tersangka AL, lanjut Febry, sebelumnya telah dinyatakan selesai per 30 November 2018, lalu. Kemudian dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku