Pemkab Buru Langgar Kesepakatan Tapal Batas

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Masalah tapal batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Buru, belum diputuskan Kementerian Dalam Negeri.

Namun anehnya, Pemerintah Kabupaten Buru, diam-diam berencana membangun tugu tapal batas di kawasan jalan lintas Namrole-Namlea atau tepatnya di pos Brimob yang berada di jalur pegunungan tersebut.

Material bangunan seperti besi, semen dan kayu sudah ditempatkan kontraktor di kawasan itu. Rencana ini diketahui Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Untuk memastikan hal tersebut, Wakil Bupati Buru Selatan Buce Ayub Seleky meninjau langsung lokasi pembangunan tugu, Sabtu (10/12).

Seleky didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Alfario Soumokil, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran Asnawi Gay, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Melkior Soulisa, Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Buru Selatan, Ridwan Nyio.

Tiba di lokasi, Seleky menemukan material bangunan ditutupi terpal warna biru. Saat dikroscek, ternyata sejumlah material sudah diangkat dan dipindahkan ke lokasi lain. Belum ada proses pekerjaan pembangunan tuga di kawasan tersebut.

Seleky menegaskan, persoalan tapal batas kedua kabupaten masih berproses di Kemendagri. “Seluruh keputusan terkait dengan tapal batas dalam status quo. Karena status qou, maka tidak ada satu pun tindakan hukum yang bisa dilakukan pada area-area  yang belum ditetapkan oleh Kemendagri,” tegas Seleky di sela-sela peninjauan itu kepada wartawan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buru dan Buru Selatan telah sepakat tidak melakukan tindakan apapun sebelum keputusan resmi didikeluarkan.

“Namun yang kita saksikan sekarang ada pada beberapa titik sudah dimulai dilakukan pembangunan tugu batas oleh  pihak Kabupaten Buru sehingga membuat kami di Kabupaten Buru Selatan sangat tidak mengapresiasi dan merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan tersebut,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan menyampaikan masalah ini ke Pemerintah Provinsi maupun Kemendagri untuk dapat menegur Pemerintah Kabupaten Buru. “Kita juga minta bupati dan wakil bupati Buru menyikapi masalah ini sesuai kesepakatan yang disepakati bersama. Ini menjadi catatan penting karena kita tidak ingin ada benturan diantara masyarakat kakak beradik ini,” ingat Seleky.

Dia menegaskan, apabila Pemerintah Kabupaten Buru tetap ngotot membangun tugas tapal batas, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami akan memberi peringatan kalau tetap dipaksakan akan melalui jalur hukum. Itu langkah-langkah yang akan pemerintah daerah Buru Selatan lalukan,” tegasnya. (KTL)

Komentar

Loading...