KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Nilai neraca perdagangan luar negeri Provinsi Maluku per Oktober 2018 mengalami defisit sebesar 44,37 juta Dollar AS pada Oktober 2018.
Defisit dipicu tingginya nilai impor barang dari luar negeri yang mencapai 45,61 juta Dollar AS.
“Kegiatan ekspor Maluku pada Oktober 2018 hanya senilai 1,25 juta Dollar AS, sedangkan impornya mencapai 45,61 juta Dollar AS. Ini berarti Maluku mengalami defisit sekitar 44,37 juta Dollar AS,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Kamis (6/12).
Ia mengatakan neraca perdagangan Provinsi Maluku sejak tahun 2017 selalu mengalami defisit, kecuali pada April 2017. Defisit terjadi sepanjang tahun dikarenakan tingginya impor barang dari luar negeri yang didominasi oleh sektor migas. Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri.
Tercatat ekspor migas Maluku selama Januari hingga Desember 2017 hanya sebesar 44,15 juta Dollar AS, dan tahun ini Maluku hanya melakukan ekspor migas pada Juni senilai 23,29 juta Dollar AS.



























