Aset Partai Hanura Maluku Bakal Ditarik
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Seluruh aset milik Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang masih berada dibawah penguasaan Faraid Souwakil bakal ditarik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku.
Ketua DPD Partai Hanura Maluku, M. Yasin Payapo mengatakan, setelah Oesman Sapta Odang (OSO) ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Hanura, itu berarti tidak ada lagi dualisme partai Hanura.
“Tidak ada lagi dualisme partai. Yang sah memimpin Partai Hanura adalah Pak OSO. Jadi, aset partai seperti mobil akan kami tarik dari mereka yang dulunya Partai Hanura versi Daryatmo,” tegas Payapo kepada Kabar Timur, kemarin.
DPD Hanura Maluku kata dia, telah meminta petunjuk DPP partai Hanura untuk segera menarik fasilitas partai yang dikuasai DPD Hanura Maluku versi Daryatmo.
Alasan penarikan itu kata Payapo, agar aset partai dapat dirawat dan digunakan sebagaimana mestinya. “Kami sudah meminta petunjuk pusat (DPP Partai Hanura). Prinsipnya, fasilitas atau aset ini bakal kita tarik karena itu menjadi milik partai,” tegas Payapo yang juga Bupati Seram Bagian Barat.
Dia mengaku, selama ini pihaknya tidak diam. Langkah-langkah untuk mempercepat penarikan aset partai sudah hampir maksimal. “Langkah-langkahnya apa? Pokoknya ada. Tetap kita tarik,” tegasnya lagi.
Jika dikemudian hari apa yang diupayakan tidak berhasil karena muncul perlawanan, Payapo memastikan akan menempuh jalur hukum. “Kalau sudah tidak bisa lagi, maka akan ada langkah lain. Tapi semua yang kita lakukan mengacu pada mekanisme,” terangnya.
Mantan Ketua DPD Partai Hanura Maluku, Ayu Hasanusi menolak berkomentas soal rencana kubu Payapo menarik seluruh aset partai Hanura. “Silahkan tanyakan ke Pak Faraid Souwakil. Saya sudah menjadi kader Partai Berkarya yang tidak lagi tahu-menahu soal Partai Hanura,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Maluku versi Daryatmo, Faraid Souwakil Faray Souwakil meminta Payapo bersikap bijak.
"Mestinya pak Yasin (Payao) harus menunjukkan sikap sebagai seorang Bupati. Beliau kan tahu, persoalan Hanura ini masih dalam status sengketa, karena proses hukumnya masih di PTUN Jakarta. Tunggu sampai proses hukum sampai selesai,” katanya kepada Kabar Timur, kemarin.
Dia menjelaskan, aset berupa dua unit mobil dan berkas-berkas partai yang masih berada ditangannya tidak bisa ditarik seenaknya oleh Payapo. "Kalau pun proses hukumnya sudah selesai, dan tidak ada lagibanding yang diajukan oleh Hanura (versi) Daryatmo, maka kami siap menyerahkan seluruh aset. Tapi ini kan tidak, belum selesai berarti belum bisa dilakukan penarikan. Intinya kita semua taat dan tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan," tegas Souwakil.
Menurutnya, pihak kepolisian telah datang untuk melakukan mediasi dengan kubu Payapo, namun tidak bisa langsung melakukan penarikan aset. "Polisi sudah datang kepada kami, dan kami menunjukkan seluruh berkas tentang persoalan aset ini, bahwa masih proses di PTUN Jadi penarikan aset belum bisa dilakukan. Karena itu polisi tidak bisa melakukan penarikan aset,” ujarnya. (MG3/MG5)
Komentar