Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Bapemperda Target Selesaikan Sisa Ranperda 2014

badge-check


					Kantor DPRD Maluku Perbesar

Kantor DPRD Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, menargetkan penyelesaian sisa Ranperda yang diproses sejak 2014 lalu hingga tahun ini agar disahkan menjadi peraturan daerah sebelum berakhir tahun anggaran 2018.

“Ada lebih dari sepuluh Ranperda, baik yang merupakan usulan inisiatif DPRD maupun yang diajukan pemerintah provinsi akan diselesaikan pada Desember 2018,” kata Ketua Bapemperda DPRD Maluku, Lutfi Sanaky, di Ambon, Jumat.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Bapemperda DPRD dengan 18 mitra satuan kerja perangkat daerah.Menurut Lutfi, penyelesaian Ranperda ini akan dilakukan selama tiga pekan ke depan karena seluruh proses dan tahapan pembahasan pada tingkat pertama dan kedua sudah selesai dan hampir seluruhnya berada pada tingkat fasilitasi atau pendampingan pada tingkat kementerian terkait.”Jadi kalau dibilang ada temuan di DPRD provinsi terkait belum disahkannya sejumlah Ranperda menjadi perda sebenarnya tidak tepat, karena seluruh proses sudah jalan dan harus menunggu hasil evaluasi dari kementerian terkait,” katanya.

Dari seluruh Ranperda yang diusulkan ke masing-masing kementerian sejak 2014 hingga 2018 ini, ada tiga Ranperda diantaranya yang tidak bisa dilanjutkan atau dibatalkan.Tiga Ranperda ini antara lain raperda tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa yang tidak bisa dilanjutkan karena merupakan kewenangan pemerintah kabbupaten/kota sesuai hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Surat Mendagri tentang pembatalan raperda ini tertanggal 31 Oktober 2018 yang telah diterima DPRD Maluku dan tembusannya disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Selanjutnya Ranperda tentang minuman tradisional yang telah dievaluasi, pengkajian, dan pendampingan dari kementerian terkait dan hasilnya harus dikembalikan kepada kabupapaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Politisi Ini Desak Bentuk Pansus Pasar Mardika

29 Januari 2026 - 23:17 WIT

31 Januari  2026  Golkar Maluku Gelar Pleno Perdana di Kota Ambon

29 Januari 2026 - 04:07 WIT

Potensi Besar Wagub Pimpin Golkar Maluku

24 Oktober 2025 - 13:53 WIT

Survei Rakyat Menilai Setahun Prabowo-Gibran

Penegak Hukum & Perekonomian Jadi Kegelisahan Masyarakat

20 Oktober 2025 - 22:26 WIT

Sudah Terjungkal dari ‘Senayan’, PPP Masih Saja Ribut Dualisme Kepemimpinan

30 September 2025 - 19:54 WIT

Trending di Politik