Bahas CPNS, Besok Bupati Temui Menpan RB
KABARTMURNEWS.COM, AMBON - Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa bersama 10 kepala daerah di Maluku dan Pemerintah Provinsi serta DPRD akan bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, di Jakarta.
Pertemuan untuk membicarakan persoalan rekrutmen CPNS tahun 2018 diagendakan berlangsung, Jumat (23/11).
“Tanggal 23 November, bupati dan walikota dan Pemerintah Provinsi Maluku akan bertemu dengan Menpan-RB,” ujar Soulisa di Ambon, Senin (19/11).
Sejumlah keberatan akan disampaikan dalam pertemuan itu, diantaranya peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tetap terakomodir untuk proses selanjutnya. Meminta kuota untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi tetap sesuai formasi. Bagi formasi yang tidak ada pelamarnya bisa diakomodir ke formasi lain.
Pemerintah Pusat juga diminta meninjau ulang passing grade atau nilai ambang batas kelulusan SKD. “Dalam pertemuan itu, nantinya kita akan membicaraka nasib anak-anak daerah kita yang mengikuti tes CPNS. Karena kalau mengikuti sistem ini, kita akan terpuruk karena passing grade tinggi. Kita tidak bisa menyemaratakan wilayah barat dengan wilayah timur Indonesia dari segi hasil produksi pendidikan,” tegasnya.
Bupati Buru Selatan dua periode ini menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahry Hamzah di Jakarta menyampaikan hal dimaksud.
Fahry Hamzah berjanji akan meneruskan masalah ini ke institusi terkait di pemerintahan. “Kita sudah ketemu dengan pimpinan DPRD RI menyampaikan aspirasi Provinsi Maluku berkaitan rekrutmen ASN. Semua bermasalah. Jumlah kuota tidak memenuhi persyaratan. Bahkan ada daerah yang hanya satu kuota terpenuhi. Mudah-mudahan DPR dapat menyampaikan masalah ini kepada Menpan dan BKN,” harapnya.
Ia berharap ada solusi terhadap permasalahan rekrutmen CPNS ini agar daerah di Maluku tidak rugi. Sebab seperti Kabupaten Buru Selatan masih membutuhkan banyak PNS, misalnya guru dan tenaga kesehatan .
“Minimal ada kebijakan dari Menpan alokasi formasi yang tidak terisi dikembalikan ke daerah dan yang sudah mengikuti tes itu agar dinilai berdasarkan ranking,” kata Soulisa. (KTL)
Komentar