Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Kursi PAW Demokrat Terancam Kosong

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW), mengisi kekosongan kursi milik Partai Demokrat di DPRD Kota Ambon, yang ditinggalkan (Alm) Rio Tamaela, terancam tidak bisa dilakukan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy, yang diwawancarai sejumlah wartawan Selasa (20/11), mengatakan, sesuai aturan, proses PAW tidak bisa dilakukan dalam waktu enam bulan jelang Pemilu.

“Pemilu 17 April 2019, dan sampai saat ini pengusulan nama dari partai Demokrat untuk Proses PAW, belum dimasukan ke Sekertariat DPRD Kota Ambon. Tersisa lima bulan masuk waktu Pemilu. Sesuai aturan proses PAW sudah tidak bisa,” jelasnya.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya menunggu pengusulan nama dari partai Demokrat untuk mengisi kekosongan kursi selama tujuh bulan. “Jika kedepan Demokrat masukan nama PAW, kami akan tetap melihat pada prosedur yang berlaku, tentang waktu pengusulan PAW tersebut,” jelasnya.

Terpisah, PLT Ketua DPC Demokrat Kota Ambon, Max Pentury yang dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya telah memasukan seluruh berkas PAW ke sekertariat DPRD Kota Ambon.

“Kami sudah memasukan seluruh berkas. Sampai saat ini masih dalam proses pengusulan dari DPRD Kota Ambon ke KPU. Jadi untuk proses PAW (ALM) Rio Tamaela sudah dalam proses, kita tunggu saja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Potensi Besar Wagub Pimpin Golkar Maluku

24 Oktober 2025 - 13:53 WIT

Survei Rakyat Menilai Setahun Prabowo-Gibran

Penegak Hukum & Perekonomian Jadi Kegelisahan Masyarakat

20 Oktober 2025 - 22:26 WIT

Sudah Terjungkal dari ‘Senayan’, PPP Masih Saja Ribut Dualisme Kepemimpinan

30 September 2025 - 19:54 WIT

Klaim Mardiono Terpilih Ketua Umum PPP, Dibantah

28 September 2025 - 23:16 WIT

Pengamat Politik Unpatti Dukung Gubernur Evaluasi Tunjangan DPRD

15 September 2025 - 00:50 WIT

Trending di Politik