DPRD Minta Walikota Menghadap Kemendagri

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPRD minta tegas Walikota Ambon menghadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk membicarakan kuota CPNS Kota Ambon sebanyak 231 tidak dialihkan ke wilayah lain.
Anggota DPRD Kota Ambon, Fraksi PPP, Rovik Akbar Afifudin, kepada sejumlah wartawan Kamis (8/11), mengaku, sejauh ini banyak peserta CPNS Kota telah gugur di tahap Passing Grade. Untuk itu demi menjaga agar kuota Kota Ambon tetap terjaga Walikota harus menghadap kementerian.
“Kuota yang kita miliki 231, sementara hanya 20 CPNS yang lolos tahap Passing grade, dan itu hanya dua persen saja. Yang bisa kita penuhi jatah kota Ambon, kami berharap Walikota menghadap Kementerian agar sisa kuota tersebut jangan dialihkan ke wilayah lain,”paparnya.
Ditegaskan, jika tidak ada pergerakan Walikota Ambon mengamankan kuota CPNS dengan sendirinya Ambon akan dirugikan lantaran jatah 230 PNS yang dimiliki hanya sebagian kecil yang berhasil didapatkan.
“Apapun yang terjadi, Walikota harus mengawal proses ini sampai ke Kementerian. 231 kuota Kota Ambon yang kita miliki, kalau tidak bisa dipenuhi CPNS yang telah mendaftar, harus diusahakan agar kuota itu diisi ratusan Honorer K2, agar jatah Kota Ambon tidak kemana-mana, “paparnya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Kota Ambon, Fraksi PKS, Saidna Azhar Bin Tahir mengatakan, minimnya kelolosan yang terjadi dalam seleksi CPNS di Kota Ambon bahkan Maluku secara keseluruhan, harus disikapi tegas Guberunr Maluku.
“Gubernur harus mengambil langkah serius, dengan cara mengumpulkan seluruh kepala daerah di 11 kabupaten /kota agar, bersama-sama menghadap pemerintah pusat meminta kebijakan atas penerapan tes CPNS yang dilakukan, “jelasnya.
Diakui, jika gubernur telah memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk satu suara memperjuangkan proses tes CPNS, sudah pasti kemungkinan sistem penerapan tes yang dilakukan bisa seperti Papua yang hanya melakukan tes secara manual.
“Maluku merupakan salah satu wilayah yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia, masa untuk soal CPNS saja tidak ada kebijakan yang diberikan. Maluku harus nyatakan sikap agar kita bisa diberi dispensasi untuk kembali melakukan Tes CPNS secara manual,”paparnya. (MG5)
Komentar