Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Demo Ricuh, Tabaos Sebut “Disusupi”

badge-check


					Demo Ricuh, Tabaos Sebut “Disusupi” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desakan pencabutan ijin perusahaan di Pulau Seram yang menjadi tuntutan masyarakat adat akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi.

Aksi demonstrasi warga adat Pulau Seram di halaman kantor Gubernur Maluku, berakhir ricuh, Rabu (7/11). Membubarkan pendemo, aparat kepolisian menembakan gas air mata ke arah demonstran yang tergabung dalam Ikatan Tabaos Masyarakat Adat.

Merasa tidak digubris setelah dua jam berorasi tanpa kepastian, para demonstran akhirnya mencoba menerobos barikade aparat kepolisian bersenjata lengkap. Mereka memaksa masuk ingin menemui Gubernur Maluku, Said Assagaff dan disambut tembakkan gas air aparat kepolisian.

Sebelum mencoba menerobos masuk ke kantor gubernur, demonstran dengan aparat kepolisian sudah saling dorong. Bahkan ada yang bertindak anarkis, melempar satu unit mobil patroli Polres Ambon hingga rusak ringan.

Dua pendemo, Amin Silawane dan M. Syahwan Arey diamanakan aparat kepolisian diduga sebagai dalang kericuhan. “Kami datang ke sini tujuan bertemu Gubernur Maluku Said Assagaff untuk membahas soal hak-hak adat kami yang dirampas perusahan swasta.

Namun, kami malah dipukuli. Bahkan, saya mendapati dua pukulan meski sudah diamankan,” kata Syahwan.

Dia mengatakan, pendemo berusaha menerobos barikade kepolisian karena merasa tidak digubris setelah hampir dua jam berorasi di depan kantor gubernur. “Sudah sekian lama kami orasi dan meminta bertemu Gubernur, namun apa yang kami sampaikan tidak digubris. Makanya, kami memaksa untuk menembus barikade polisi,” paparnya.

Koordinator aksi dan ketua Lembaga Nunusaku Maluku, Usman Rumain Bugis mengatakan, aksi dilakukan untuk meminta Pemerintah Maluku mencabut izin operasi sejumlah perusahaan di Pulau Seram.

Pasalnya, sejumlah perusahaan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah merampas hak-hak adat warga dengan berdalih hanya membuka lahan perkebunan. Kenyataannya, kayu di hutan Pulau Seram yang menjadi incaran investor.

“Yang jelas ini akan menyusahkan generasi kita pada masa mendatang. Kami menuntut Pak Assagaff mencabut ijin PT Strata Pasific, PT Bintang Lima Makmur, PT. Nusa Ina Tanah Merah, CV. Titian Hijrah beroperasi di Pulau Seram,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Pemprov Maluku Maksimalkan Perkebunan Kakao Untuk Kesejahteraan Petani

8 November 2025 - 17:09 WIT

Ikapatti Buka Peluang Kerja Untuk Lulusan

8 November 2025 - 17:01 WIT

Tiga Nama Ini Menguat di Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku

8 November 2025 - 16:51 WIT

Gubernur Malut Harap Telkomsel Perkuat Pembangunan di Halmahera

8 November 2025 - 04:31 WIT

Trending di Malut