Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Demo Ricuh, Tabaos Sebut “Disusupi”

badge-check


					Demo Ricuh, Tabaos Sebut “Disusupi” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desakan pencabutan ijin perusahaan di Pulau Seram yang menjadi tuntutan masyarakat adat akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi.

Aksi demonstrasi warga adat Pulau Seram di halaman kantor Gubernur Maluku, berakhir ricuh, Rabu (7/11). Membubarkan pendemo, aparat kepolisian menembakan gas air mata ke arah demonstran yang tergabung dalam Ikatan Tabaos Masyarakat Adat.

Merasa tidak digubris setelah dua jam berorasi tanpa kepastian, para demonstran akhirnya mencoba menerobos barikade aparat kepolisian bersenjata lengkap. Mereka memaksa masuk ingin menemui Gubernur Maluku, Said Assagaff dan disambut tembakkan gas air aparat kepolisian.

Sebelum mencoba menerobos masuk ke kantor gubernur, demonstran dengan aparat kepolisian sudah saling dorong. Bahkan ada yang bertindak anarkis, melempar satu unit mobil patroli Polres Ambon hingga rusak ringan.

Dua pendemo, Amin Silawane dan M. Syahwan Arey diamanakan aparat kepolisian diduga sebagai dalang kericuhan. “Kami datang ke sini tujuan bertemu Gubernur Maluku Said Assagaff untuk membahas soal hak-hak adat kami yang dirampas perusahan swasta.

Namun, kami malah dipukuli. Bahkan, saya mendapati dua pukulan meski sudah diamankan,” kata Syahwan.

Dia mengatakan, pendemo berusaha menerobos barikade kepolisian karena merasa tidak digubris setelah hampir dua jam berorasi di depan kantor gubernur. “Sudah sekian lama kami orasi dan meminta bertemu Gubernur, namun apa yang kami sampaikan tidak digubris. Makanya, kami memaksa untuk menembus barikade polisi,” paparnya.

Koordinator aksi dan ketua Lembaga Nunusaku Maluku, Usman Rumain Bugis mengatakan, aksi dilakukan untuk meminta Pemerintah Maluku mencabut izin operasi sejumlah perusahaan di Pulau Seram.

Pasalnya, sejumlah perusahaan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah merampas hak-hak adat warga dengan berdalih hanya membuka lahan perkebunan. Kenyataannya, kayu di hutan Pulau Seram yang menjadi incaran investor.

“Yang jelas ini akan menyusahkan generasi kita pada masa mendatang. Kami menuntut Pak Assagaff mencabut ijin PT Strata Pasific, PT Bintang Lima Makmur, PT. Nusa Ina Tanah Merah, CV. Titian Hijrah beroperasi di Pulau Seram,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku